Cerita Kriminal
FAKTA 2 Markas Ormas di Jaksel Dibongkar: Temuan Mengejutkan Senjata, Dokumen 'Rahasia' Terbongkar
Polisi baru saja melakukan pembongkaran dua markas ormas di kawasan Pasar Minggu dan Kemang, Jakarta Selatan. Ada temuan penting kini diketahui polisi
Dokumen Rahasia Terbongkar
Polisi menemukan sejumlah dokumen penting saat membongkar markas ormas.
Beberapa di antaranya yaitu proposal permintaan bantuan dan buku yang merangkum pemasukan dari ormas tersebut.
Proposal penting dari pengurus ormas itu berhasil diketahui dan terbongkar sebelum disebar ke sejumlah pihak.
"Di sana juga kita dapatkan barang bukti seperti dokumen. Itu dapat kita jelaskan sedikit, seperti proposal permintaan bantuan," ujarnya.
"Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut," katanya.
Selain itu, sambung Bima, polisi juga menemukan dokumen berupa surat kuasa untuk penagihan hutang dan sejumlah amplop berstempel ormas.
"Ada juga amplop yang sudah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga dan juga kita dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan hutang," ungkap Bima.
"Dan juga di lokasi kedua tadi yang berdiri di atas tanah Pemprov ternyata memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat."
"Bahwa posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas keseharian dari masyarakat sekitar," imbuh dia.
Ada Temuan Senjata Berbahaya
Temuan lain yang tak kalah penting adalah polisi menemukan senjata berbahaya di markas ormas tersebut.
"Di sana kita bisa menemukan sebanyak empat buah senjata tajam yang terdiri dari dua celurit, satu berjenis samurai dan juga satu berjenis mandau," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Selasa (20/5/2025)
Bima menjelaskan, sejumlah senjata tajam yang diamankan itu kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian ada tiga benda tumpul yang diamankan, yaitu ada dua jenis stick golf dan satu kayu," ujar Kanit Resmob.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.