Balita Anak Pengemis yang Diduga Pelaku KDRT di Jaktim Dititipkan ke Panti Sosial
Balita Anak Pengemis yang Diduga Pelaku KDRT di Jaktim Dititipkan ke Panti Sosial
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Dua anak dari pengemis yang diduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ciracas, Jakarta Timur, dititipkan di panti sosial.
Plt Lurah Kelapa Dua Wetan, Andri Priwitama Maila mengatakan kedua anak tersebut dititipkan sementara karena kedua orangtua mereka sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Sang ayah berinisial A yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit karena diduga alami gangguan kejiwaan.
"Untuk kedua orangtuanya sudah dibawa petugas Sudin Sosial Jakarta Timur ke RSKD Duren Sawit. Sementara anaknya dititipkan ke panti sosial," kata Andri di Jakarta Timur, Minggu (25/5/2025).
Kedua anak korban yang masing-masing masih berusia di bawah lima tahun itu dititipkan di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa di Kecamatan Cipayung.
Nantinya, selama berada di panti mereka akan diasuh oleh petugas Dinas Sosial DKI Jakarta, hingga kedua orangtuanya selesai menjalani perawatan.
"Tadi selain melakukan penjangkauan, dari Sudin Sosial Jakarta Timur juga sudah memberikan bantuan berupa paket sembako kepada pihak keluarga dari anak yang bersangkutan," ujarnya.

Guna mencegah kasus serupa, Andri pun mengimbau agar warga bisa melapor ke pihak kelurahan apabila memiliki anggota keluarga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Termasuk bila mendapati kasus dugaan KDRT, agar dapat segera ditindaklanjuti dan mendapat penanganan dari Unit Perangkat Kerja (UKPD) Pemerintah Kota Jakarta Timur terkait.
"Dukungan dari keluarga maupun lingkungan sekitar, terutama tetangga sangat penting. Kami juga imbau agar ketika warga mendapati kasus (KDRT dan ODGJ) segera melapor," tuturnya.
Sebelumnya sebuah video dengan narasi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan pria terhadap istrinya di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur viral di media sosial.
Dalam narasi video yang beredar disebutkan bahwa pelaku diduga memaksa istrinya mengemis, bahkan melakukan pemukulan agar sang istri berjalan meminta-minta.
Warga sekitar, Briant (32) mengatakan tindak KDRT sebagaimana dalam video yang beredar terjadi di Jalan Kiwi, Kecamatan Ciracas pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 12.30 WIB.
"Mungkin ada permasalahan rumah tangga, terus akhirnya dipukul. Kalau saya melihat dipukulnya cuma sekali, istrinya dipukul di bagian dada," kata Briant di Jakarta Timur.
Pada Sabtu (24/5/2025) sore, jajaran Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Timur sempat membawa A berikut istri dan kedua anaknya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) II.
Namun setelah petugas melakukan penjangkauan dan membawa A beserta istrinya ke PSBI BD II, pihak keluarga tetap memilih agar A dibawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Korban yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa turut dibawa ke rumah sakit jiwa untuk memastikan kondisi psikisnya akibat kasus dugaan KDRT yang dialami.
"Karena dia (istri) kan sering ikut mengemis bareng, takutnya kesehatannya dia terganggu juga," kata Pendamping Sosial Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Reny Sri Palupi di Jakarta Timur.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.