Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik, Apakah Harus Berjenis Kelamin Jantan? Ini Kata Buya Yahya
Cara Memilih Hewan Kurban, Apakah Harus Berjenis Kelamin Jantan? Ini Kata Buya Yahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha, ketahui syariat memilih hewan kurban yang baik.
Memilih hewan kurban untuk Idul Adha, tak boleh dilakukan sembarangan. Ada sejumlah syarat atau kriteria yang harus dipenuhi.
Salah satu kriteria yang berkembang di masyarakat, yakni hewan kurban umumnya harus berjenis kelamin jantan. Apa kata Buya Yahya?
Lewat tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan memilih hewan kurban tak harus berjenis kelamin jantan.
Kebanyakan, masyarakat memilih hewan kurban jantan karena kemungkinan memiliki bobot atau berat badan yang lebih besar dibanding dengan hewan kurban betina.
Hal ini yang kemudian membuat banyak pedagang hewan kurban atau peternak memilih kambing atau sapi jantan untuk dipasarkan menjelang Idul Adha.
Namun, bukan berarti kambing atau sapi betina tak boleh dikurbankan.
"Jadi kami sampaikan, bahwa kambing betina boleh. Mana lebih bagus antara jantan atau betina? sama-sama bagus, daripada gak mau kurban. Kalau pengen mana lebih bagus, utamakan yang lebih gede, lebih besar manfaatnya untuk umat Nabi Muhammad. Kalau yang betina lebih gede, ya gakpapa, daripada yang jantan tapi kurus," kata Buya Yahya.
Sementara itu, dihimpun dari situs resmi Bimas Islam Kementerian Agama RI setidaknya ada tiga kriteria utama dalam memilih hewan kurban.
Syarat pertama, yakni hewan kurban harus berupa hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam surah Al-Hajj ayat 34, yang berbunyi:
"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak".
Kedua, hewan kurban tersebut setidaknya harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat.
Usia hewan jenis unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Untuk hewan kurban sapi, minimal harus berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Namun untuk hewan kurban kambing setidaknya harus berusia 1 tahun untuk jenis domba, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Adapun untuk kambing biasa, maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
Syarat yang ketiga, hewan kurban harus bersih dari cacat dan aib yang dapat mengurangi kualitas hewan kurban tersebut.
Yang dimaksud dengan cacat atau aib tersebut yakni diantaranya seperti buta kedua matanya ataupun buta sebelah, pincang, mengidap penyakit yang terlihat jelas, dan sangat kurus.
Itulah kriteria dalam memilih hewan kurban yang baik menurut syariat Islam.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.