Pengemis di Jaktim yang Aniaya Istri Disabilitas Diminta Tak Lagi Mengemis
Sudin Sosial Jakarta Timur mengimbau pengemis yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di Kecamatan Ciracas tidak mengulangi perbuatannya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Sudin Sosial Jakarta Timur mengimbau pengemis yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di Kecamatan Ciracas tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Perlindungan Jaminan dan Rehsos Sudin Sosial Jakarta Timur, Denny Slamet mengatakan pihaknya mengimbau agar pengemis A berinisial tersebut tidak lagi mengemis dengan mengajak istri dan anaknya.
Pasalnya A yang sempat dirujuk ke RSKD Duren Sawit untuk pemeriksaan kejiwaan justru menolak dirawat inap, dan meminta dipulangkan kurang dari 24 jam perawatan pada Minggu (25/5/2025).
"Mudah-mudahan sih enggak terulang lagi ya seperti itu. Tapi kalau terulang lagi kita akan coba untuk melakukan pendekatan yang mungkin agak berbeda," kata Denny di Jakarta Timur, Senin (26/5/2025).
Sudin Sosial Jakarta Timur sebenarnya sudah sempat berupaya membawa A dan istrinya ke panti sosial karena kedapatan mengemis dengan membawa kedua anak mereka di wilayah Ciracas.
Tapi usai dibawa ke panti sosial, pihak keluarga A meminta agar A dipulangkan lalu dirujuk ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan mendapat penanganan.
Sementara usai dirujuk ke RSKD Duren Sawit A justru meminta dipulangkan dengan alasan ingin merawat dua anaknya, masing-masing berusia 1 tahun 2 bulan dan 6 bulan.

"Nanti kita akan dengan berkomunikasi dengan pihak RT, dan juga lingkungan setempat (tempat A tinggal). Kemarin juga kita sudah komunikasi, pengurus setempat kan sudah tahu (kasus A)," ujarnya.
Deny menuturkan saat proses penjemputan A dan istrinya ke RSKD Duren Sawit, Sudin Sosial Jakarta Timur sudah memberikan bantuan paket sembako kepada pihak keluarga A.
Diharapkan bantuan paket sembako tersebut dapat membantu kecukupan kebutuhan hidup A dan keluarganya, sehingga dia tidak lagi mengemis membawa istri dan anaknya.
"Bantuan paket sembako dikirim ke rumahnya pada Minggu (25/5/2025) dengan maksud supaya tidak mengemis lagi. Sebagai wujud perhatian dari pemerintah," tuturnya.
Sebelumnya sebuah video dengan narasi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan pria terhadap istrinya di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur viral di media sosial.
Dalam narasi video disebutkan bahwa pelaku diduga memaksa istrinya mengemis, bahkan melakukan pemukulan kepada istrinya yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa.
Warga sekitar, Briant (32) mengatakan tindak KDRT sebagaimana dalam video yang beredar terjadi di Jalan Kiwi, Kecamatan Ciracas pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 12.30 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.