FSGI Dukung MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Swasta
FSGI mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerapkan pendidikan gratis tingkat SD-SMP negeri dan swasta.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerapkan pendidikan gratis tingkat SD-SMP negeri dan swasta.
Sekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung mengatakan pihaknya mendukung keputusan MK guna memenuhi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang sudah dijamin negara.
"FSGI tentu mendukung kebijakan MK agar menggratiskan pembiayaan di SD-SMP baik sekolah negeri maupun swasta," kata Fahriza saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (28/5/2025).
FSGI menyatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) perlu segera membuat aturan lebih lanjut terkait penerapan kebijakan.
Mengingat tidak semua pemerintah daerah (Pemda) dianggap mampu menanggung biaya sekolah swasta, sehingga butuh bantuan dari pemerintah pusat agar kebijakan berjalan.
"Jangankan membiayai swasta, sekolah negeri saja masih banyak yang bergantung dana BOS (bantuan operasional sekolah). Artinya butuh intervensi Pemerintah Pusat agar bisa benar-benar gratis," ujarnya.
Fahriza menuturkan hal yang perlu diperhatikan pemerintah pusat lainnya yakni bagaimana teknis pembiayaan sekolah swasta saat program pendidikan gratis tingkat SD-SMP berjalan.
Pasalnya terdapat sekolah swasta yang iuran sekolahnya berkisar puluhan ribu rupiah, namun ada juga sekolah swasta mematok belasan juta rupiah sebagai iuran pembiayaan.
"Karena disparitas sekolah swasta itu bagaikan bumi dan langit. Ada yang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) puluhan ribu, tapi ada juga SPP-nya yang belasan juta," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Pemilu Lokal dan Nasional Dipisah, PSI Jakarta: Parpol Bisa Bernapas dan Siapkan Kader Terbaik |
![]() |
---|
Jazuli Hormati Putusan MK Sebagai Momentum Penguatan Demokrasi Elektoral di Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Pemerintah Didorong Lakukan Riset Terhadap Penggunaan Ganja Medis |
![]() |
---|
Tindak Lanjuti Putusan MK SD-SMP Gratis, Pramono Anung Percepat Program Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
DPRD Apresiasi Putusan MK, Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bakal Diadakan Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.