Sudah Ada Spanduk Peringatan, Motor Masih Berani Parkir Sembarangan Depan RS Hermina Bekasi

Sepeda motor masih terlihat parkir sembarangan di sepanjang garis sempadan sungai Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
PARKIR SEMBARANGAN - Sejumlah kendaraan masih ramai parkir di sempadan Sungai Jalan Kemakmuran depan RS Hermina Bekasi, Dishub Sudah memasang spanduk peringatan dilarang parkir sembarangan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sepeda motor masih terlihat parkir sembarangan di sepanjang garis sempadan sungai Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, meski peringatan keras sudah dipasang.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, motor-motor tersebut berjejer rapi tepat di depan Rumah Sakit Hermina. Padahal, spanduk larangan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terpampang jelas.

“Kendaraan roda empat dan roda dua dilarang parkir di sepanjang ruas Jalan Kemakmuran. Terhadap pelanggar akan dilakukan pengempesan ban,” begitu bunyi peringatan di spanduk tersebut.

Namun, imbauan itu seolah diabaikan begitu saja.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, angkat bicara soal maraknya parkir liar di lokasi tersebut. Ia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk manajemen rumah sakit dan masyarakat sekitar.

Zeno menegaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menata kembali kawasan kota agar lebih tertib, sekaligus memastikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

“Tujuannya jelas, bagaimana UMKM bisa tetap berjualan, rumah sakit tetap melayani dengan baik, tapi fungsi jalan, trotoar dan taman juga bisa berjalan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Sejumlah kendaraan masih ramai parkir di sempadan Sungai Jalan Kemakmuran depan RS Hermina Bekasi, Dishub Sudah  memasang spanduk peringatan dilarang parkir sembarangan.
Sejumlah kendaraan masih ramai parkir di sempadan Sungai Jalan Kemakmuran depan RS Hermina Bekasi, Dishub Sudah memasang spanduk peringatan dilarang parkir sembarangan. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Jika masih membandel, Dishub tak akan segan untuk bertindak tegas.

“Kalau masih ngeyel, kami akan lakukan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan,” tegasnya.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved