Sudah Ada Spanduk Peringatan, Motor Masih Berani Parkir Sembarangan Depan RS Hermina Bekasi
Sepeda motor masih terlihat parkir sembarangan di sepanjang garis sempadan sungai Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sepeda motor masih terlihat parkir sembarangan di sepanjang garis sempadan sungai Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, meski peringatan keras sudah dipasang.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, motor-motor tersebut berjejer rapi tepat di depan Rumah Sakit Hermina. Padahal, spanduk larangan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terpampang jelas.
“Kendaraan roda empat dan roda dua dilarang parkir di sepanjang ruas Jalan Kemakmuran. Terhadap pelanggar akan dilakukan pengempesan ban,” begitu bunyi peringatan di spanduk tersebut.
Namun, imbauan itu seolah diabaikan begitu saja.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, angkat bicara soal maraknya parkir liar di lokasi tersebut. Ia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk manajemen rumah sakit dan masyarakat sekitar.
Zeno menegaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menata kembali kawasan kota agar lebih tertib, sekaligus memastikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
“Tujuannya jelas, bagaimana UMKM bisa tetap berjualan, rumah sakit tetap melayani dengan baik, tapi fungsi jalan, trotoar dan taman juga bisa berjalan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Jika masih membandel, Dishub tak akan segan untuk bertindak tegas.
“Kalau masih ngeyel, kami akan lakukan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan,” tegasnya.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.