Pegawai BUMD Jakarta Banting Sopir
KRONOLOGI Pegawai BUMD Jakarta Banting Sopir Truk di SPBU Bekasi, Cuma Nunduk Terancam 5 Tahun Bui
Aksi bang jago berinisial Z (41) membanting sopir truk di SPBU Harapan Indah, Bekasi, viral. Pegawai BUMD Jakarta nunduk malu terancam lima tahun bui.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi bang jago berinisial Z (41) membanting sopir truk di SPBU Harapan Indah, Bekasi, viral di media sosial.
Aksi tersangka yang berstatus Pegawai BUMD Jakarta itu terekam kamera CCTV.
Sopir truk berinial N (48) mengalami luka retak di pinggul sebelah kiri akibat ditarik pelaku hingga menghamtam aspal SPBU.
Ia merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kini Z hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers kasus penganiayaan di Polsek Tarumajaya, Bekasi, Kamis (29/5/2025).
Ia tampak mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Wajahnya ditutup masker.
Tersangka yang berdomisili di Babelan itu disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.

Kronologi
Peristiwa bermula saat pelaku sedang antre BBM di barisan motor. Saat itu, antrean tampak mengular cukup panjang.
Berdasar video yang beredar, sebuah truk warna biru kemudian masuk ke area SPBU.
Sang sopir, awalnya menghentikan laju truk karena akses masuk yang terlalu sempit akibat tertutup antrean sepeda motor.
Namun setelah akses terbuka, sopir kembali mengemudikan truk untuk masuk ke area SPBU.
Tetapi karena akses yang terlalu sempit bagian belakang truk menyenggol sepeda motor pelaku.
Rekaman CCTV ini turut diunggah oleh akun instagram @gue_cikarang.
Setelah akses terbuka, sopir perlahan masuk ke SPBU. Tetapi ruang terlalu sempit hingga bagian belakang truk menyenggol motor pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.