Anak dari Pengemis yang Diduga Aniaya Istri di Jaktim Masih Dititipkan di Panti Sosial

Dua anak dari pengemis berinisial A yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di Ciracas, Jakarta Timur masih berada di panti sosial

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
DIBAWA KE PANTI SOSIAL - Petugas Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Timur menyerahkan balita anak dari pengemis diduga pelaku KDRT, ke panti sosial, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (25/5/2025) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Dua anak dari pengemis berinisial A yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di Ciracas, Jakarta Timur masih berada di panti sosial.

Meski A sudah dipulangkan dari Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit pada Minggu (25/5) malam, tapi kedua anak tetap berada di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa.

Kasi Perlindungan Jaminan dan Rehsos Sudin Sosial Jakarta Timur, Denny Slamet mengatakan kedua anak A masih dirawat di panti karena hingga kini belum ada pengajuan permintaan pengambilan

"Untuk saat ini masih di panti sosial balita anak-anak di Cipayung, masih di sana. Nah ini belum ada permintaan pengambilan anaknya," kata Denny saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (26/5/2025).

Namun Sudin Sosial Jakarta Timur menyatakan bahwa bila pihak keluarga nantinya mengajukan permintaan agar kedua anak diserahkan kembali, maka penyerahan akan dilakukan.

Selama pihak keluarga dinyatakan memenuhi persyaratan ditetapkan saat proses pemungutan penyerahan, maka kedua anak A yang berusia di bawah lima tahun itu dapat kembali diserahkan.

"Kalau prosedur pengambilan anaknya nanti dari panti, dari keluarga bisa ngomong ke pihak panti. Persyaratan-persyaratan apa saja yang bisa dibawa begitu," ujarnya.

Sedianya kedua anak A tersebut dirawat di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa hingga A dan sang istri selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSKD Duren Sawit.

Namun Denny menuturkan kurang dari 24 jam setelah dirujuk pada Minggu (25/5) siang, A menolak dirawat inap dan meminta untuk dipulangkan dari RSKD Duren Sawit.

Sang istri yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa dan sebelumnya turut dirujuk ke RSKD Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut kini juga sudah dipulangkan.

`Kedua suami istri ini tidak mau dirawat karena masih memiliki anak. Memiliki dua orang anak yang balita, masing-masing usia kira-kira 1 hingga 2 tahun, satu lagi di bawah 1 tahun," tuturnya.

Sebelumnya sebuah video dengan narasi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan pria terhadap istrinya di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur viral di media sosial.

Dalam narasi video disebutkan bahwa pelaku diduga memaksa istrinya mengemis, bahkan melakukan pemukulan kepada istrinya yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa.

Warga sekitar, Briant (32) mengatakan tindak KDRT sebagaimana dalam video yang beredar terjadi di Jalan Kiwi, Kecamatan Ciracas pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 12.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved