16 Mahasiswa Trisakti Dipulangkan, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut
Polisi memastikan proses hukum terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang berstatus sebagai tersangka buntut demo ricuh tetap berlanjut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memastikan proses hukum terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang berstatus sebagai tersangka buntut demo ricuh di Balai Kota Jakarta tetap berlanjut.
Meski sempat ditahan, belasan mahasiswa itu kini sudah dipulangkan setelah penangguhan penahanan mereka dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
"Bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut, kan statusnya masih tersangka," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (31/5/2025).
Reonald mengungkapkan, para mahasiswa tersebut berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dan tidak melarikan diri.
Selain itu, ia menyebut penyidik mempertimbangkan masa depan belasan mahasiswa itu yang masih aktif mengikuti perkuliahan.
"Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi. Jadi dikasih kesempatan lagi untuk bisa kuliah dan lain-lain, untuk masa depan mereka juga," ungkap Reonald.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti sebagai tersangka buntut demo di Balai Kota Jakarta yang berakhir ricuh.
16 mahasiswa itu juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Belasan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan MAA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 16 mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka karena mengeroyok tujuh anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo.
Selain itu, mereka juga merusak pagar Balai Kota Jakarta yang dijaga oleh Pamdal.
"Melawan petugas terhadap tujuh orang anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet, kemudian memukul, menendang, membanting, dan menggigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas Pamdal Balai Kota DKI," papar Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, tiga dari 16 tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Setelah dilakukan pendalaman, kemarin sudah saya sampaikan, ada tiga orang di antaranya urine-nya terbukti positif, mengandung THC atau ada dalam produk yang bernama ganja atau cannabis sativa," ungkap dia.
Sementara itu, 78 mahasiswa lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana kini telah dipulangkan.
"Kemudian terhadap 78 orang lainnya sudah diizinkan untuk pulang, sudah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.