3 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Positif Narkoba, 2 Orang Direhabilitasi, 1 Menanti Asesmen

3 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka buntut demo yang berakhir ricuh di Balai Kota Jakarta dinyatakan positif narkoba.

Tribunnews
UNIVERSITAS TRISAKTI - Tiga dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka buntut demo yang berakhir ricuh di Balai Kota Jakarta dinyatakan positif narkoba. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka buntut demo yang berakhir ricuh di Balai Kota Jakarta dinyatakan positif narkoba.

Ketiganya yakni berinisial ICW, JNP, dan ZFP. Dua di antaranya, ICW dan JNP, direhabilitasi selama tiga bulan.

Kasubbid Penmas Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, ICW dan JNP sudah lebih dulu menjalani asesmen.

"Dengan inisial ICW dan JNP itu dilakukan asesmen. Hasil asesmennya maka mereka dua itu bisa direhabilitasi, dan saat ini sedang rehabilitasi. Tiga bulan kalau nggak salah rehabilitasinya," kata Reonald, Sabtu (31/5/2025).

Sementara itu, Reonald menyebut dalam waktu dekat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bakal melakukan proses asesmen terhadap tersangka ZFP.

"Nanti akan dilakukan asesmen oleh Ditresnarkoba, apakah direhab atau bagaimana, tergantung asesmennya," ujar dia.

Saat ini 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang berstatus sebagai tersangka sudah dipulangkan setelah penangguhan penahanan mereka dikabulkan Polda Metro Jaya.

Mahasiswa bernama Muhammad Ammar dipulangkan paling terakhir pada Jumat (30/5/2025).

lihat fotoGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meliburkan sopir angkot jalur Puncak Bogor selama dua hari untuk mengurangai kemacetan selama libur panjang. Ia berjanji memberikan kompensasi. Namun Sang Gubernur ogah 'kecele' lagi sehingga dananya akan diberikan langsung ke sopir
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meliburkan sopir angkot jalur Puncak Bogor selama dua hari untuk mengurangai kemacetan selama libur panjang. Ia berjanji memberikan kompensasi. Namun Sang Gubernur ogah 'kecele' lagi sehingga dananya akan diberikan langsung ke sopir

Meski demikian, belasan mahasiswa itu tetap dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap Senin dan Kamis.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved