Trisakti Belum Sanksi 16 Mahasiswa yang Jadi Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta
Universitas Trisakti belum memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka buntut demo di Balai Kota Jakarta yang ricuh.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Universitas Trisakti belum memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka buntut demo di Balai Kota Jakarta yang berakhir ricuh.
Perwakilan Biro Kemahasiswaan Universitas Trisakti, Olan, mengatakan pihaknya masih fokus mengupayakan pembebasan para mahasiswa tersebut lewat upaya restorative justice.
"Untuk saat ini kita masih mendalami permasalahan RJ ini aja dulu. Jadi kita mengedepankan untuk penyelesaian RJ, restorative justice," kata Olan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2025).
Meski demikian, Olan menyebut pihak kampus Trisakti bakal melakukan pembinaan terhadap 16 mahasiswa tersebut.
"Ya tentunya teman-teman di sini ke depannya mungkin kita akan ada pembinaan terhadap teman-teman ini yang ada di Polda ini. Tapi kita fokus pertama untuk tahap selanjutnya ini adalah restorative justice, seperti itu," ujar dia.
Saat ini, ke-16 mahasiswa itu telah dipulangkan setelah penangguhan penahanan mereka dikabulkan Polda Metro Jaya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, salah satu alasan 16 mahasiswa Trisakti dipulangkan yakni karena mereka masih aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Ya sebenarnya lebih pada pertimbangan bahwa Ammar dan kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar," kata Usman di Polda Metro Jaya.
Menurut Usman, pihak kampus Trisakti juga ikut membantu proses penangguhan penahanan terhadap 16 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari pihak kampus, dari pihak rektorat, dan juga banyak pihak yang ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan," ujar dia.
Ia pun menyebut pihak Universitas Trisakti bakal mengajukan permohonan restorative justice agar para mahasiswa tersebut terbebas dari jeratan hukum.
"Dan juga saya kira dari pihak kampus juga sedang mengajukan restorative justice. Jadi mudah-mudahan bisa ada penyelesaian yang terbaik lah buat semua," ungkap Usman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti sebagai tersangka buntut demo di Balai Kota Jakarta yang berakhir ricuh.
16 mahasiswa itu juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Siaran TV Digital Berbayar Dibajak dan Dijual Murah, 2 Pelaku Ditangkap di Madura |
![]() |
---|
Ngopi Kamtibmas di Kebon Kelapa Jakpus, Polisi Beberkan Fakta Temuan Puluhan Sajam Siap Tawuran |
![]() |
---|
Wanita Inisial V & Sosok Ini Jadi Saksi Lihat Gelagat Aneh Arya Daru,Salah Kirim WA Lalu Ubah Tujuan |
![]() |
---|
Teka-teki Wanita Misterius yang Temani Arya Daru Hari Terakhir di GI, Benarkah Ada Cinta Segitiga? |
![]() |
---|
Tak Sepakat kesimpulan Polisi, Keluarga Arya Daru Mulai Cari Pengacara: Almarhum Tidak Seperti Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.