Trisakti Belum Sanksi 16 Mahasiswa yang Jadi Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta
Universitas Trisakti belum memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka buntut demo di Balai Kota Jakarta yang ricuh.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Belasan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan MAA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 16 mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka karena mengeroyok tujuh anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo.
Selain itu, mereka juga merusak pagar Balai Kota Jakarta yang dijaga oleh Pamdal.
"Melawan petugas terhadap tujuh orang anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet, kemudian memukul, menendang, membanting, dan menggigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas Pamdal Balai Kota DKI," papar Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, tiga dari 16 tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Setelah dilakukan pendalaman, kemarin sudah saya sampaikan, ada tiga orang di antaranya urine-nya terbukti positif, mengandung THC atau ada dalam produk yang bernama ganja atau cannabis sativa," ungkap dia.
Sementara itu, 78 mahasiswa lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana kini telah dipulangkan.
"Kemudian terhadap 78 orang lainnya sudah diizinkan untuk pulang, sudah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Siaran TV Digital Berbayar Dibajak dan Dijual Murah, 2 Pelaku Ditangkap di Madura |
![]() |
---|
Ngopi Kamtibmas di Kebon Kelapa Jakpus, Polisi Beberkan Fakta Temuan Puluhan Sajam Siap Tawuran |
![]() |
---|
Wanita Inisial V & Sosok Ini Jadi Saksi Lihat Gelagat Aneh Arya Daru,Salah Kirim WA Lalu Ubah Tujuan |
![]() |
---|
Teka-teki Wanita Misterius yang Temani Arya Daru Hari Terakhir di GI, Benarkah Ada Cinta Segitiga? |
![]() |
---|
Tak Sepakat kesimpulan Polisi, Keluarga Arya Daru Mulai Cari Pengacara: Almarhum Tidak Seperti Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.