Viral di Media Sosial
Gus Miftah Dihantui Masalah Sampai Berujung Minta Maaf: 13 Santri Tersangka, Ada Kisruh di Pesantren
Kisruh terjadi di Ponpes Ora Aji milik Gus Miftah, antar santri terlibat pertikaian hingga kini ada yang ditetapkan tersangka oleh polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Nama pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah kini terseret masalah serius karena terjadi kekisruhan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di DI Yogyakarta miliknya.
Gus Miftah yang juga selaku pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta sampai minta maaf akibat kejadian tersebut.
Dikutip dari TribunJatim, permasalahan pelik terjadi di Ponpes Ora Aji sampai 13 santrinya kini menjadi tersangka.
Gus Miftah melalui kuasa hukumnya Adi Susanto memberikan keterangan resmi permintaan maaf atas terjadinya kekisruhan di Pinpes Ora Aji.
Adi menuturkan saat kejadian kisruh ini, Gus Miftah sedang tidak berada di Ponpes Ora Aji, melainkan sedang menjalani ibadah umrah.
"Mohon izin saat peristiwa terjadi abah (Miftah) sedang umrah. Jadi Abah sedang umrah, tidak ada di pondok," kata Adi Susanto dikutip dari TribunJatim, Senin (2/6/2025).
Musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi," ujar Adi.
Adi Susanto menjelaskan kisruh yang terjadi di Ponpes Ora Aji bermula dari aksi vandalisme dan dugaan pencurian yang terjadi di dalam lingkungan ponpes.

Bahkan, Ponpes asuhan Gus Miftah sudah mencoba memediasi santri-santi, namun tidak menemukan titik temu sehingga terjadi pelaporan ke polisi
Kejadian penganiayaan bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta.
Rentetan peristiwa pencurian tersebut tidak pernah diketahui siapa pelakunya.
Hingga akhirnya pada 15 Februari 2025, terkuak seorang santri berinisial KDR yang melakukan hal tersebut.

Pengakuan KDR diawali saat ketahuan menjual air galon yang merupakan usaha pondok pesantren Ora Aji.
Santri lainnya kemudian bertanya siapa yang menyuruh KDR menjual air galon, sebab menjual air galon bukan tugas dan tanggung jawabnya.
"(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu," ucap Adi Susanto.
"Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar," sambungnya.
Setelah itu, ditanyakan pula terkait dengan rentetan peristiwa pencurian yang terjadi di kamar santri.
"Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?" tuturnya.
"Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam," imbuhnya.
Mendengar pengakuan itu, kemudian muncul reaksi spontanitas dari sejumlah santri.
Namun, Adi Susanto menyebut aksi spontanitas tersebut bukan tindakan penganiayaan.
"Bahwa yang perlu kita tekankan, atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri, yang tidak ada koordinasi apapun," ungkapnya.
Usai peristiwa tersebut, KDR diketahui dijemput oleh kakaknya. Kemudian KDR meninggalkan pondok tanpa berpamitan.
"Nah, entah siapa yang memulainya, tiba-tiba (KDR) keluar dari pondok tanpa pamit dan segala macamnya lah ya ke yayasan dan tiba-tiba muncul lah yang namanya laporan Kepolisian di Polsek Kalasan pada saat itu," ujar Adi.
Mediasi Gagal
Dikatakan Adi, yayasan kemudian berusaha menjadi mediator untuk memfasilitasi terjadinya perdamaian dalam persoalan tersebut.
Namun, di dalam mediasi tersebut tidak ada titik temu.
"Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara (KDR) ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri, yang notabene ini (santri) orang-orang yang tidak punya, yang notabene datang ke sini dalam keadaan gratis," ucapnya.
Dari yayasan, lanjut Adi Susanto, kemudian menengahi dengan menawarkan membantu biaya pengobatan untuk KDR.
"Kami dari yayasan menawarkan angkanya Rp 20 juta. Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal," tuturnya.
Adi menyampaikan saat ini dirinya juga menjadi kuasa hukum 13 orang santri terkait laporan dugaan penganiayaan.
"Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu," katanya.
Persoalan Antar Santri
Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji memastikan peristiwa yang berujung pada tuduhan melakukan penganiayaan merupakan persoalan santri dengan santri.
Tidak ada pengurus ponpes yang diasuh oleh Gus Miftah ini terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure, murni antara santri dan santri," ujar Adi.
Tindakan sejumlah santri tersebut dikatakan Adi Susanto dilakukan secara spontanitas.
"Aksi spontanitas itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu," ucapnya.
Adi Susanto menyebut 13 orang santri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR merupakan korban pencurian dari yang bersangkutan.
Selain itu, Adi Susanto yang juga Kuasa Hukum dari 13 santri Ponpes Ora Aji ini menepis soal informasi terkait adanya penyiksaan dalam peristiwa tersebut.
Menurut Adi Susanto, di dalam peristiwa tersebut tidak ada sama sekali penyiksaan terhadap KDR.
"Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi," ungkapnya.
Korban Dilaporkan Balik atas Kasus Pencurian
Salah satu dari 13 pelaku penganiayaan justru melaporkan balik KDR atas kasus dugaan pencurian. Adi Susanto mengatakan, laporan terhadap KDR telah resmi diajukan ke Polresta Sleman, DI Yogyakarta.
"Kami secara resmi telah melaporkan saudara KDR di Polresta Sleman," ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
Menurut Adi, KDR diduga mencuri uang dari sekitar delapan orang santri lain di Ponpes Ora Aji.
"Sebagai pelapor, yang bersangkutan kehilangan uang sebesar Rp 700.000. Sudah dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 di Polresta Sleman, dan sampai hari ini prosesnya sudah berjalan," ungkap Adi Susanto.
"Data yang kami punya dari santri yang mengingat-ingat soal kehilangan-kehilangan dan itu juga pengakuan dari Saudara KDR ada kurang lebih 7 sampai 8 santri," jelasnya.
(TribunJakarta/TribunJatim)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.