Viral di Media Sosial

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Minta Siswa Masuk Jam 6 Pagi Bikin Emak-emak Waswas: Takut Sama Begal

Emak-emak sekaligus influencer berkerudung yang waswas itu menuangkan kegelisahannya lewat akun Instagram pribadinya @ceritaibun__.

|
YouTube KDM Channel dan IG ceritaibun__
POLEMIK JAM 6 PAGI - Emak-emak ini berat hati dengan kebijakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta seluruh siswa SD sampai SMA di Jawa Barat untuk masuk lebih pagi, jam 06.00 WIB. (YouTube KDM Channel dan IG ceritaibun__). 

Kegiatan belajar mengajar diinstruksikan lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB. 

Selain itu, jam malam juga akan diberlakukan secara serentak di seluruh daerah Jawa Barat bagi para pelajar.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan hidup disiplin dan mengurangi potensi kenakalan remaja.

Ia merujuk pada pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, di mana kebijakan serupa pernah diterapkan dan dianggap berhasil.

"Dulu waktu menjadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tetapi belajarnya kan sampai Jumat," ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Dalam kebijakan ini, hari sekolah diseragamkan dari Senin hingga Jumat.

Menurut Dedi, kebijakan ini dapat menyelaraskan proses belajar mengajar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Bagaimana Aturan Jam Malam Diberlakukan?

Selain jam belajar pagi, Pemprov Jabar juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Aturan ini melarang pelajar keluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting seperti kegiatan sekolah atau aktivitas keagamaan yang diketahui oleh orangtua.

Gubernur Dedi menyatakan bahwa jam malam ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi muda.

"Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," katanya.

Apa Kata Pakar Pendidikan?

Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyambut baik kebijakan ini.

Ia menyatakan bahwa pembatasan aktivitas malam bukan bentuk pengekangan, melainkan pendidikan di rumah.

"Pembatasan itu bukan berarti mengekang, tetapi pembatasan itu harus dimaknai sebagai pendidikan di rumah," ujar Cecep.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi implementasi kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved