Pria di Rusun Waduk Pluit Tiap Hari Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Usai 4 Bulan Jualan Pil Ekstasi
Subnit IV Narkoba Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria berinisial SA yang sehari-harinya mengedarkan narkoba.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Subnit IV Narkoba Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria berinisial SA yang sehari-harinya mengedarkan narkoba.
SA dibekuk dari tempat tinggalnya di Rusunawa Waduk Pluit, tempatnya berjualan pil ekstasi selama empat bulan belakangan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, penangkapan terhadap SA dilakukan hasil penyelidikan mendalam Subnit IV Narkoba.
"Pelaku kami amankan di salah satu hunian di rumah susun wilayah Waduk Pluit. Sampai saat ini hasil keterangan dan penyelidikan, pelaku ini sebagai pemakai dan penjual," kata Sampson, Selasa (3/6/2025).
Dari rumah susun tempat tinggal pelaku, diamankan empat plastik klip bening berisi pil ekstasi.
Dalam setiap plastiknya berisi dua butir pil ekstasi berbentuk segitiga dengan warna merah muda.
"Jadi total ada delapan pil dengan bentuknya segitiga dan motif dalam pilnya itu seperti burung dan berwarna pink," katanya.
Kepada polisi, SA mengaku sudah empat bulan menjalankan bisnis haram narkotika.
SA menerima barang dari seseorang yang hingga kini masih dikejar polisi.
Pelaku menyediakan paket dua buti pil ekstasi seharga Rp 800.000 yang kemudian diedarkan kepada pembeli di sekitar Pluit dengan metode pemasaran dari mulut ke mulut.
"Pemesan menghubungi dia lalu dia datang membawa ekstasinya langsung diberikan uang, jadi langsung ketemu pembeli, kenal antar teman," kata Sampson.
Polisi sudah menetapkan SA sebagai tersangka peredaran gelap narkotika.
Ia disangkakan telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Curhat Warga Muara Angke ke Polisi: Narkoba Meresahkan hingga Usulan Minta Pasang CCTV |
![]() |
---|
Aksi Kriminal 2 Oknum Polisi di Sumut dan Bali: Kuras Uang Pengedar Narkoba, Jambret Kalung Pedagang |
![]() |
---|
Beri Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
1,14 Ton Narkoba Dimusnahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi: 4,5 Juta Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Jakbar, WNA Iran Sang Koki Pembuat Sabu Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.