Tahapan Pengajuan Akun SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMA Mulai 5 Juni, Lengkap dengan Cara Cek Status

Pengajuan akun dan verifikasi KK pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta, bakal dimulai pada 5 Juni 2025.

https://www.instagram.com/sman70jakarta/?hl=id
ILUSTRASI SISWA SMA - Pengajuan akun dan verifikasi KK pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta, bakal dimulai pada 5 Juni 2025. Calon murid baru, dapat melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK sebelum proses pendaftaran resmi dilakukan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengajuan akun dan verifikasi KK pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta, bakal dimulai pada 5 Juni 2025.

Calon murid baru, dapat melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK sebelum proses pendaftaran resmi dilakukan.

Adapun untuk pendaftaran dan pemilihan sekolah pada SPMB Jakarta jenjang SMA, berlangsung mulai 16 Juni untuk jalur afirmasi, mutasi, dan jalur prestasi, serta 30 Juni untuk jalur domisili.

Berdasar Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2025 tentang alur proses pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026, calon murid baru dapat melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK melalui situs resmi di https:/ /spmb.jakarta.go.id.

Berikut tahapan yang bisa dilakukan calon murid baru untuk proses pengajuan akun dan verifikasi KK:

  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CMB (calon murid baru) sesuai dengan KK asli;
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
  • Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/ Ijazah/ Akte Kelahiran;
  • Khusus CMB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;
  • Khusus CMB yang diasuh oleh Kakek/Nenek/Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CMB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya;
  • Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CMB; 
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi; 
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Setelah proses pengajuan akun dan verifikasi KK selesai dilakukan, ccalon murid baru dapat melakukan pengecekan status akun dengan cara sebagai berikut:

  1.  Mengakses laman https://spmb.jakarta.go.id;
  2. Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

Itulah tahapan proses pengajuan akun dan verifikasi KK SPMB Jakarta jenjang SMA tahun 2025.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved