Alhamdulillah, Ribuan Hewan Kurban di Jakarta Utara Dipastikan Bebas Antraks dan PMK Jelang Iduladha
Ribuan hewan kurban yang ditampung di sejumlah tempat penampungan di Jakarta Utara dipastikan bebas dari antraks serta penyakit mulut dan kulit (PMK)
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Ribuan hewan kurban yang ditampung di sejumlah tempat penampungan di Jakarta Utara dipastikan bebas dari antraks serta penyakit mulut dan kulit (PMK) menjelang Iduladha 2025.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara yang telah berlangsung sejak tanggal 8 Mei 2025.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Unang Rustanto mengatakan, hingga hari ini pihaknya sudah mengunjungi 140 tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara.
Hasilnya, tak ada satupun hewan kurban yang terjangkit penyakit serius.
"Kita peroleh hasil jumlah hewan kurban yang kita periksa sebanyak 7.510 ekor. Sampai saat ini kita belum menemukan penyakit-penyakit yang sifatnya mengkhawatirkan," ungkap Unang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (3/6/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan tim dari Suku Dinas KPKP Jakarta Utara mencakup pendataan seluruh hewan kurban yang dijual di setiap tempat penampungan.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, meliputi telinga, mata, dan sample darah hewan kurban.
Pemeriksaan ini untuk mengidentifikasi apakah hewan kurban yang diperiksa terjangkit tiga penyakit serius, yakni antraks, PMK, dan penyakit kulit pada sapi atau Lumpy Skin Disease (LSD).
"Hanya memang kita temukan ada hewan yang stres, kemudian cacat karena faktor gesekan pada saat dibawa, kemudian ada yang belum cukup umur," ungkapnya.
Unang menambahkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang membeli hewan kurban, tempat penampungan yang telah diperiksa oleh petugas akan dipasangi stiker.
Kemudian, Suku Dinas KPKP Jakarta Utara juga akan memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik tempat penampungan yang sudah dipastikan bebas penyakit serius.
"Sehingga masyarakat kalau beli itu tentunya puas, karena sudah kita periksa dan kita buktikan bahwa hewan ini sehat dengan SKKH. Kemudian kita tempel stiker dan kita kasih tanda di area ini," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Polisi Tangkap 5 Remaja Pelaku Begal Truk di Penjaringan: Sopir Lansia Dianiaya, Ponsel Dirampas |
![]() |
---|
TAMPANG Spesialis Pencurian di Penjaringan, Sosok Pemain Lama, Ditangkap Gondol Baling-Baling Kapal |
![]() |
---|
FAKTA Ibu Muda di Jakut Dianiaya Wanita Saat Antar Anak Sekolah, Diduga Cemburu Suaminya Genit |
![]() |
---|
Tak Lolos Uji Emisi, 12 Kendaraan Berat di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi Denda Hingga Rp8 Juta |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Tanjung Priok Jakarta Utara: Sigra Ringsek Seruduk Truk, 3 Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.