Dulu Jadi Asisten Jokowi, Fachrul Razi Kini Getol Suarakan Pencopotan Gibran, Terkuak Sosoknya

Fachrul Razi mantan anak buah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kini mendesak proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Jeprima
WACANA PEMAKZULAN GIBRAN - Kolase Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Mantan Menteri Agama Fachrul Razi. Kini, Fachrul Razi ikut menandatangani surat usulan pencopotan Gibran bersama dengan sejumlah jenderal purnawirawan TNI lainnya. Ini sosok Fachrul Razi. 

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar MPR dan DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap menghadiri rapat dengar pendapat umum jika DPR memanggil mereka.

"Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," ujar Bimo.

Diketahui, wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI bergaung tak sampai enam bulan dirinya dilantik bersama Presiden RI Prabowo Subianto.

Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Alasan di balik tuntutan pemakzulan ini adalah keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sosok  Fachrul Razi

Fachrul Razi merupakan salah h satu jenderal purnawirawan yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan pencopotan Gibran adalah mantan Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, tanda tangan sosok eks Menag dalam dokumen tersebut berada di paling atas.

Fachrul Razi diketahui pernah menjadi Menteri Agama saat Jokowi menjadi presiden pada periode 2019–2024.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di bidang keagamaan, ia didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

Belum usai dengan kegaduhan tersebut, kebijakan Fachrul Razi yang kembali menuai pro-kontra adalah pemberian surat rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip dari kemenag.go.id, Fachrul Razi memang tidak memiliki latar belakang santri apalagi bergelar kiai seperti kebanyakan menteri agama sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved