Pandangan Guru Besar UPI Soal Kebijakan Dedi Mulyadi Pelajar Masuk 06:30 WIB, Ingatkan Jangan Ada PR

Dedi Mulyadi, menerapkan kebijakan peraturan jam masuk sekolah di Jawa Barat lebih pagi menjadi pukul 06.30 WIB. Gimana pandangan guru besar UPI?

SURYA/PURWANTO/Dok. Humas UI
JAM MASUK SEKOLAH - Sejumlah orangtua mengaku kerepotan ikuti kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dulu pelajar di NTT masuk pukul 05.00 Wita. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan kebijakan baru dengan menerbitkan peraturan jam masuk sekolah di Jawa Barat lebih pagi menjadi pukul 06.30 WIB.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut memungkinkan siswa bangun lebih pagi dan tidur lebih cepat.

Dengan begitu, siswa dapat memulai pembelajaran di sekolah lebih awal. 

"Akan tetapi, kebijakan ini harus dibarengi dengan perubahan proses pembelajaran. Siswa jangan lagi diberi PR (pekerjaan rumah) yang membebani. Jika tidak, siswa akan kesulitan untuk beradaptasi," katanya seperti dikutip dari Kompas.id yang tayang pada Selasa (3/6/2025).

Selain itu, menurutnya belajar di pagi hari merupakan golden time atau periode emas dalam pembelajaran. 

Otak siswa yang masih segar lebih mudah menyerap pelajaran. 

Energi siswa juga relatif masih terjaga. 

"Akan tetapi, keamanan siswa juga harus dijamin. Jika masuk pukul 06.30 WIB, mungkin ada siswa yang berangkat dari rumah pukul 05.00 atau 05.30 WIB. Di beberapa tempat, seperti perkampungan, kondisinya masih sepi. Jadi, kerawanan keamanan dan kecelakaan juga mesti diantisipasi," katanya. 

Di sisi lain, ada juga orang tua yang kesulitan mengikuti kebijakan itu.

Sebab, di tengah kesibukan kerja, mereka harus bangun lebih awal untuk menyiapkan anaknya berangkat ke sekolah. 

Masalah lainnya ialah ketersediaan transportasi publik yang kurang mendukung. 

"Tidak semua siswa tinggal dekat sekolah. Bagi siswa yang tinggalnya jauh, berarti ada tantangan transportasi. Tantangan ini harus diantisipasi dengan menyiapkan transportasi publik bagi siswa," ujar Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UPI tersebut. 

Kebijakan 06.30 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta unit pelaksana teknis (UTP) di masing-masing Kabupaten/Kota di Jabar, membuat ketentuan khusus untuk teknis penerapan kebijakan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.

Dikatakan Dedi, kebijakan tentang jam masuk sekolah ini merupakan ketentuan umum yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah di Jabar, terutama daerah yang jarak sekolahnya jauh dari rumah.

“Dulu saya waktu jadi Bupati malah jam 06.00 WIB dan banyak daerah pegunungan. Nanti kita bisa lihat, yang penting kan standarnya 6.30 WIB. Dari standar 6.30 WIB nanti ada aturan teknisnya,” ujar Dedi, Rabu (4/6/2025).

Aturan teknisnya, kata dia, diserahkan ke UPT Kabupaten/Kota di Jabar, menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

“Kepala UPT nanti berdasarkan distribusi wilayah dan bagaimana kondisi wilayah, kan yang bersifat ketentuan umum oleh Gubernur. Nanti ada ketentuan khusus yang dibuat oleh kepala UPT-nya masing-masing,” katanya.

Sehingga, kata dia, nantinya dapat menyesuaikan dengan kultur di wilayah masing-masing.

“Menyesuaikan dengan kultur wilayah. Tapi kalau di daerah pegunungan malah jaraknya lebih dekat kalau ke SD dan SMP. Tapi kalau ke SMA bisa jadi jaraknya lebih jauh. Nanti kan ada hitungannya,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Siswa di Jabar Masuk Lebih Pagi Jangan Ditambah PR yang Membebani TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Minta UPT Atur Teknis Penerapan Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB untuk yang Jaraknya Jauh.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved