Viral di Media Sosial
Tak Gentar, Dedi Mulyadi Respons Santai Mau Dipidanakan Adhel Setiawan, Akui Mentalnya Kuat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku santai setelah dirinya dilaporkan oleh orang tua murid, Adhel Setiawan ke Bareskrim Polri.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku santai setelah dirinya dilaporkan oleh orang tua murid, Adhel Setiawan ke Bareskrim Polri.
Adhel melaporkan Dedi Mulyadi karena kebijakannya membuat pembinaan siswa nakal masuk barak militer yang dinilainya salah.
Namun, pria yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu mengaku tak gentar dengan berbagai upaya untuk memidanakannya.
Hal itu diungkapkan Dedi melalui akun Instagram-nya yang tayang pada Sabtu (7/6/2025).
"Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi."
"Kita hadapi dengan rileks saja, mungkin mereka lagi mau mencari perhatian dan bagi saya meyakini apa yang dilakukan adalah upaya-upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan mencintai generasi mudanya," katanya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengaku memiliki mental kuat menghadapi pihak-pihak yang ingin menyerang kepemimpinannya.
Ia meminta agar setiap pemimpin yang mengambil tindakan untuk tidak dihakimi secara beramai-ramai.
"Jangan sampai setiap orang yang mengambil tindakan, ramai-ramai 'digebukin'. Kalau mentalnya kayak saya enggak ada masalah. Tapi, kalau mentalnya lemah, orang di Indonesia ini tidak akan ada yang mau ngurusin oran glain karena takut disalahkan," pungkasnya.
Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh orang tua murid bernama Adhel Setiawan, Kamis (5/6/2025).
Adhel mengaku laporan itu ia ajukan terkait kebijakan anak-anak bermasalah dikirim ke barak militer.
Ia berpendapat, terkait kebijakan itu, Dedi telah melanggar Pasal 76 H UU Perlindangan Anak.
"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H. Itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," jelasnya, Kamis.
"Jadi Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum. Semau-mau dia aja," imbuh Adhel.
Tak hanya ke Bareskrim Polri, Adhel sebelumnya juga telah melaporkan Dedi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 8 Mei 2025.
Sosok Adhel
Momen Wisuda Menantu SBY, Annisa Pohan Tahun 2003 di Unpad Banjir Pujian, Jokowi Disindir? |
![]() |
---|
Silfester Matutina Bakal Dieksekusi Kejagung, Eks Wakapolri Oegroseno: Para Termul Tidak Perlu Bela! |
![]() |
---|
"Definisi Doa Ibu Tembus Langit", 2 Anak Tukang Sepuh Emas di Solo Masuk ITB, Dosen Berdecak Kagum |
![]() |
---|
GRIB Jaya Geruduk Pondok Indah Dipicu Sengketa Tanah, Polisi Pastikan Tak Ada Bentrok |
![]() |
---|
VIRAL Kompleks Perumahan dan Lapangan Pondok Indah Golf Didatangi GRIB Jaya, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.