Gebrakan Baru Pramono Anung di Jakarta, Bakal Naikkan Tarif Parkir dan Terapkan Jalan Berbayar

Gubernur Jakarta, Pramono Anung membuat gebrakan. Dia akan menaikkan tarif parkir dan menerapkan jalan berbayar di Jakarta.

Tribunnews.com
NAIKKAN TARIF PARKIR DAN TERAPKAN ERP - Bundaran Hotel Indonesia atau Bundaran HI. Gubernur Jakarta Pramono Anung akan menaikkan tarif parkir dan menerapkan jalan berbayar di Jakarta. 

2. Tenaga Kontrak Pemprov DKI

3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Pekerja bergaji UMP

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

7. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)

8. Penyandang disabilitas

9. Anggota Veteran Republik Indonesia

10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)

11. Warga Kepulauan Seribu

12. Pengurus rumah ibadah 

13. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

14. Larva monitor

15. Anggota TNI/Polri

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved