Cerita Kriminal
7 Fakta Sidang Vonis Oknum TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel, Wajah Pelaku Datar Dengar Ucapan Hakim
Sidang pembacaan vonis terhadap oknum TNI AL Kelasi I, Jumran pelaku pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Juwita dilaksanakan hari ini. Ini 7 faktanya!
TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang pembacaan vonis terhadap oknum TNI AL Kelasi I, Jumran pelaku pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Juwita dilaksanakan hari ini, pada Senin (16/6/2025) di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.
Pembacaan vonis dipimpin Letkol CHK Arie Fitriansyah.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terbaru terkait sidang vonis Jumran.
1. Keluarga Bentangkan Spanduk
Dikutip dari BanjarmasinPost di Pengadilan pihak keluarga korban Juwita termasuk dari tim Kuasa Hukum melakukan aksi membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan harapan terhadap kasus yang tengah bergulir, yaitu agar terdakwa divonis dengan hukuman maksimal pidana mati.
Tulisan tangan berbunyi “Justic For Juwita”, “Demi Keadilan Kami Keluarga KorbanAagar Pelaku di Hukum Mati”, “Jangan Gentar Rakyat Bersama Majelis Hakim”.
“Kami mengharapkan terdakwa pembunuhan berencana ini dihukum sesuai keinginan keluarga yaitu hukuman mati,” kata Susi Anggraini, Kakak Ipar korban.
Diketahui sebelumnya, Penuntut umum dari Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin menuntut terdakwa Jumran dengan pidana penjara seumur hidup.
Tuntutan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin pada Rabu (4
2. Divonis Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjatuhkan vonis pidana kepada Jumran dengan pidana penjara seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa.
Vonis itu dibacakan oleh Letkol Arie Fitriansyah didampingi dua hakim anggota.
3. Keluarga Merasa Tak Adil
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri mengatakan, putusan pidana seumur hidup tak sesuai harapan keluarga yang meminta Jumran divonis pidana maksimal, yakni hukuman mati.
“Putusan belum memberikan rasa keadilan baik bagi keluarga atau kita yang hadir hari ini di persidangan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.