Cerita Kriminal
Suami Bunuh Istri di Ciputat Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara
Suami berinisial JN (36) yang membunuh istrinya di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Suami berinisial JN (36) yang membunuh istrinya di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).
Ade Ary menjelaskan, tersangka juga telah ditahan oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Jatanras," ujar Kabid Humas.
Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima aduan masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan.
Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia."Korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ungkap Kabid Humas.
Berdasarkan keterangan salah satu tetangga, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Ketika itu tetangga juga mendengar tangisan korban.
Warga sempat mengira keduanya hanya terlibat keributan biasa karena persoalan rumah tangga.
"Pukul 23.00, saksi tidak lagi mendengar suara tangisan korban. Namun terdengar suara tangisan anak," ujar Ade Ary.Saat ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku JN. Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan di Polda Metto Jaya.
VIRAL Aksi Tak Diduga Pria Misterius Bikin Warga Srengseng Ketakutan, Cari Orang Sambil Bawa Sajam |
![]() |
---|
Motor Nyala Ditinggal Masuk Rumah, Sekejap Raib Dicuri : Beruntung Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi, Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Bersimpuh di Kaki Ibunya |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Buat Tangkap Pelaku Pengoplosan Tabung Gas di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 6 Pengoplos Gas dari Tabung 3 Kg ke Kaleng Portabel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.