Lagi! Istri yang Dibunuh Suami di Ciputat Tangsel Ternyata Korban KDRT yang Diabaikan
Terungkap bahwa istri yang dibunuh suami di Ciputat Tangerang Selatan, merupakan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diabaikan.
|
Editor:
Pebby Adhe Liana
shutterstock
ILUSTRASI KORBAN TEWAS - Terungkap bahwa istri yang dibunuh suami di Ciputat Tangerang Selatan, merupakan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diabaikan. Korban yang tinggal di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, tewas dibunuh suaminya, inisal J (37), Senin (16/6/2025).
Bahkan beberapa kasus terjadi, KDRT mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kementerian PPPA sendiri, telah memiliki kanal pengaduan layanan SAPA 129 yang dapat diakses 24 jam melalui WhatsApp 08111129129 atau Hotline 129 atau 021129.
Layanan ini memiliki standar perlindungan khusus perempuan dan anak, antara lain meliputi:
- Layanan Penerimaan Aduan
- Layanan Pengelolaan Kasus
- Layanan Penjangkauan Korban
- Layanan Pendampingan Korban
- Layanan Mediasi
- Layanan Penempatan Korban di tempat aman
(TRIBUNBANTEN.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.