Cerita Kriminal
Di Balik Jaket & Helm 'Keramat', Polisi Bongkar Kehidupan Kelam Driver Ojol Bisa Hasilkan Cuan Besar
SR alias UY (35), tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap aparat Polsek Cilincing, sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING – SR alias UY (35), tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap aparat Polsek Cilincing, ternyata sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Tapi di balik jaket dan helm ojol keramat yang ia pakai sehari-hari, pria ini ternyata menyimpan sabu hampir setengah kilogram di kontrakannya.
Polsek Cilincing menciduk SR pada Kamis (5/6/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah kamar kos di kawasan Lokasari, Jakarta Barat.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.
"Pelaku diamankan di kontrakannya, kemudian kami geledah dan temukan sabu seberat 492,1 gram di dalam tas," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, Jumat (20/6/2025).
Sabu tersebut dibungkus dalam enam plastik klip besar yang disimpan di dalam ransel.
Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, sepeda motor, handphone, plastik klip, dan tas penyimpanan barang haram tersebut.
Tak cuma menyimpan, SR juga mengedarkan barang haram itu dalam bentuk paket kecil.
Keuntungannya tak main-main, dalam setiap 100 gram sabu yang ia jual, SR mendapat bayaran Rp 1,2 juta.
"Dia merangkap jadi kurir dan pengedar. Keuntungannya justru lebih besar dari narik ojol. Ini yang membuat dia tergiur terus main di bisnis sabu," sambung Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Fauzan Yonnadi.
Dari hasil pemeriksaan, SR mengaku baru menerima sabu itu beberapa hari sebelum ditangkap.
Barang belum sempat diedarkan dan masih tergembok di dalam tas saat polisi datang.
"Barang tersebut belum sempat keluar. Jadi begitu dia terima, belum lama, kita sudah keburu amankan," ungkap Fauzan.
SR diketahui bukan pemain baru dalam bisnis peredaran gelap narkotika.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.