Pramono Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Tak Akan Ganggu Pedagang Kecil
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas di DPRD.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Stadion Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).
“Kami juga paham bahwa radius 200 meter itu hampir semua tempat terdampak dan ini justru yang menjadi pertimbangan Pansus untuk merevisi karena ketentuan ini sangat sulit diterapkan mengingat Jakarta yang luar biasa padatnya.
Kami pun menyadari ekonomi sedang tidak baik-baik saja, apalagi dari pedagang kecil yang mana pendapatannya 60-70 persen ditopang dari penjualan rokok. Saya sepakat bahwa edukasi menjadi hal penting ke depan setelah Perda KTR ini lahir,” ujar Farah.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.