DPRD DKI Dorong SLB di Tiap Kecamatan, Pastikan ABK Dapat Akses Pendidikan yang Setara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membangun SLB di setiap kecamatan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
RAPAT RAPERDA - Rapat Pansus Raperda Pendidikan di ruang kerja Komisi 4 DPRD, DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).    

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di setiap kecamatan. 

Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Subki, menegaskan pentingnya menghadirkan akses pendidikan setara bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Ibu Kota.

“Anak-anak ABK tidak boleh terabaikan. Hak asasi mereka harus tetap dijaga. Bahkan dengan pelayanan yang lebih baik, mereka bisa menunjukkan talenta luar biasa,” kata Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, Pemprov DKI telah membuka jalan menuju pendidikan inklusif dengan memberikan kuota khusus sebesar dua persen bagi ABK di sekolah umum. Namun, Subki menilai hal tersebut belum cukup.

“Sembari menyiapkan lembaga pendidikan khusus, paling tidak sekarang payung hukumnya sudah kita siapkan lewat Raperda ini,” ungkapnya.

Subki juga mengingatkan soal minimnya kesiapan tenaga pendidik dalam menangani peserta didik ABK di sekolah umum. Ia menilai sistem inklusi tidak akan berjalan optimal jika guru tidak memiliki keterampilan khusus.

“Kalau anak ABK disatukan begitu saja tanpa pendampingan yang tepat, kasihan. Belum tentu gurunya bisa menangani mereka,” ucap politisi yang vokal memperjuangkan isu pendidikan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa ABK memiliki kategori atau tingkat kebutuhan khusus yang berbeda-beda. Mereka yang masuk kategori mayor akan diarahkan langsung ke SLB.

“Tahun ini kami akan menambah dua SLB gratis. Kami juga sudah berikan jalur afirmasi bagi siswa penyandang disabilitas, dua anak per rombongan belajar,” jelas Nahdiana.

Meski jumlahnya masih terbatas, Pemprov DKI berkomitmen menyesuaikan penempatan siswa berdasarkan kebutuhan masing-masing.

“Jika di lapangan ditemukan kasus yang tergolong mayor, maka akan langsung dialihkan ke SLB. Karena memang ada level-level tertentu pada disabilitas yang butuh penanganan khusus,” tambahnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved