Perkara Anak Durhaka Bekasi Jadi Melebar, KDM Rogoh Dompet Bantu Ibu yang Dianiaya Tebus Rumah

Dedi Mulyadi rela merogoh kocek prribadi demi membantu ibu Melani yang baru saja dianiaya oleh anaknya berinisial MIEC (23).

Editor: Wahyu Septiana
Istimewa dan YouTube KDM Channel
ANAK ANIAYA IBU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendengarkan cerita Melani, ibu yang dianiaya anak sendiri di Bekasi, pada Senin (23/6/2025). Dedi Mulyadi rela merogoh kocek prribadi demi membantu ibu Melani yang baru saja dianiaya oleh anaknya berinisial MIEC (23). 

"Untuk ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Binsar mengungkapkan, pelaku menganiaya sang ibu lantaran kesal terhadap korban yang sempat menolak permintaannya untuk meminjamkan sepeda motor ke tetangganya.

"Dari hasil pemeriksaan kita, yang pasti korban ada luka memar di bagian kepala dan punggung belakang," ujar Binsar.

Berdasarkan keterangan korban, Binsar bilang, pelaku ternyata pernah menganiaya korban pada awal 2025.

Saat ini, polisi tengah fokus terhadap pemulihan mental korban dengan menggandeng tim psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

"Kita fokus penegakkan hukum kepada pelaku dan juga kita fokus untuk pemulihan psikologis korban dengan kita berkoordinasi dengan psikolog DP3A," ungkap Binsar.

Penjelasan polisi

Duduk perkara Binsar menjelaskan, peristiwa bermula saat korban tengah duduk di teras rumah setelah membersihkan rumahnya di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (19/6/2025).

Pelaku tiba-tiba meminta ibunya untuk meminjamkan sepeda motor milik tetangga buat keperluan pribadi.

Permintaan itu ditolak korban dengan alasan enggan merepotkan tetangganya karena sudah terlalu sering meminjam.

Namun, pelaku tetap memaksa agar sang ibu tetap berusaha meminjamkan motor.

ANAK PENGANIAYA IBU KANDUNG  - Tampang pelaku penganiaya ibu kandung, Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) di Perumahan Irigasi blok D14 RT 7 RW 11, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu, (22/6/2026). Aksi brutal itu terekam kamera CCTV tetangganya di Bekasi
ANAK PENGANIAYA IBU KANDUNG - Tampang pelaku penganiaya ibu kandung, Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) di Perumahan Irigasi blok D14 RT 7 RW 11, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu, (22/6/2026). Aksi brutal itu terekam kamera CCTV tetangganya di Bekasi (layar tangkap twitter/Dokumentasi Polres Metro Bekasi Kota)

Korban akhirnya menyanggupi dan mencoba menghubungi salah satu rekannya, tetapi permintaan itu juga ditolak. Setelah itu, korban meletakkan ponsel di atas meja di teras rumah.

Pelaku yang melihat tindakan ibunya itu mengira korban membanting ponsel karena kesal. Pelaku pun murka dan mulai merusak barang-barang di sekitar.

"Pelaku di situ merasa korban membanting ponsel. Sedangkan itu tidak terjadi. Kemudian pelaku refleks menendang pot dan kemudian membanting kursi namun tidak kena," jelas Binsar.

Setelahnya, pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan sandal hingga korban jatuh tersungkur. Pelaku menjambak kerudung korban hingga robek.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved