Rekrutmen PPSU Dipantau Pramono Anung, Masyarakat Diminta Lapor Bila Temui Pungli atau Kecurangan 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan, seluruh tahapan rekrutmen petugas PPSU tingkat kelurahan bakal dilaksanakan secara transparan.

Instagram @pramonoanungw
PPSU TELADAN - Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Arif, petugas PPSU. Pram mengaku kagum dengan Arif yang tegas memarahi pemotor bandel naik ke trotoar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan, seluruh tahapan rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan bakal dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Muhammad Faisol pun memastikan, tak ada biaya yang perlu dibayar masyarakat untuk mengikuti proses rekrutmen PPSU ini.

“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6/2025).

Proses rekrutmen PPSU tingkat kelurahan ini juga akan diawasi secara langsung oleh pihak Inspektorat DKI Jakarta.

Bahkan, setiap lurah wajib melaporkan proses rekrutmen kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui para wali kota dan bupati.

“Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada gubernur dan akan dipantau secara ketat,” ujarnya.

Adapun total lowongan yang dibuka mencapai 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta.

Berikut timeline rekrutmen PPSU tingkat kelurahan di Jakarta:

- Pendaftaran: 23 Juni - 26 Juni 

- Uji administrasi: 27 Juni - 30 Juni 

- Uji Teknis: 30 Juni - 11 Juli 

- Pengumuman Akhir: 31 Juli

Berikut persyaratan umum rekrutmen PPSU tingkat kelurahan di Jakarta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun pada 1 Agustus 2025;

4. Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved