Dorong Kesetaraan Pendidikan, DPRD DKI Usul SLB Ada di Tiap Kecamatan
DPRD DKI Jakarta tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - DPRD DKI Jakarta tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Salah satu poin penting dalam pembahasan ini adalah komitmen untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), termasuk wacana membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di setiap kecamatan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Subki, menegaskan bahwa anak-anak ABK tidak boleh terabaikan dalam sistem pendidikan di Ibu Kota.
"Anak-anak ABK tidak boleh terabaikan. Hak asasi mereka harus tetap dijaga. Bahkan, dengan pelayanan yang lebih baik, mereka bisa menunjukkan talenta luar biasa,” kata Subki saat rapat pembahasan Raperda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Subki menyebut, saat ini Pemprov DKI sudah mengalokasikan kuota dua persen untuk siswa ABK di sekolah umum sebagai bentuk pendidikan inklusif. Namun, ia mendorong agar Pemprov juga serius membangun SLB di tiap kecamatan.
"Ini bentuk keseriusan kita memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak-anak istimewa. Sembari menyiapkan lembaga pendidikan khusus, paling tidak sekarang payung hukumnya sudah kita siapkan lewat Raperda ini," ujarnya.
Politisi yang dikenal vokal itu juga menyoroti masih kurangnya kesiapan guru di sekolah umum dalam menangani ABK.
“Kalau anak ABK disatukan begitu saja dengan anak-anak lainnya tanpa pendampingan yang tepat, kasihan. Belum tentu gurunya mampu menangani mereka,” tegas Subki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengklasifikasikan jenis disabilitas dalam beberapa kategori. Menurutnya, jika seorang siswa ABK tergolong mayor, maka akan langsung dipindahkan ke SLB.
"Semangat kami adalah memberikan jalur afirmasi atau karpet merah, kepada penyandang disabilitas dua siswa per rombongan belajar. Jumlahnya memang masih terbatas, tapi jika di lapangan ditemukan kasus yang tergolong mayor, maka akan langsung dialihkan ke SLB karena ada level-level tertentu pada disabilitas," jelas Nahdiana.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.