Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba Dalam 2 Bulan, 321 Kg Narkotika Disita

Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba Dalam 2 Bulan, 321 Kg Narkotika Disita

KOMPAS.COM/HANDOUT
ILUSTRASI NARKOBA - Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka kasus narkoba selama periode dua bulan terakhir. Dari ribuan tersangka yang ditangkap, 60 persen di antaranya merupakan pengguna narkoba dan telah direhabilitasi (KOMPAS.COM/HANDOUT). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka kasus narkoba selama periode dua bulan terakhir.

Dari ribuan tersangka yang ditangkap, 60 persen di antaranya merupakan pengguna narkoba dan telah direhabilitasi.

Sementara sisanya merupakan pengedar dan bakal dilanjutkan proses hukumnya.

"Tersangka 1.672 orang, di mana 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi. Yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba. Maka di dalam hal ini kita lanjutkan dalam proses penegakan hukum," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Kamis (26/6/2025).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita ratusan Kilogram narkoba berbagai jenis termasuk ganja, sabu, dan ekstasi.

"Barang bukti yang kami sita sebanyak 321,5 Kg. Dengan rincian ganja sebanyak 179,19 Kg, kemudian sabu 33,15 Kg, ekstasi 16.793 butir. Tembakau sintetis, 4,52 Kg, obat-obat berbahaya 196.327 butir, kemudian ada liquid THC 2.360 mililiter," ungkap David.

"Kemudian ada serbuk bibit sinte 7,86 Kg, kokain 1,48 gram, dan heroin 1,56 Kg," imbuh dia.

Atas pengungkapan kasus ini, lebih lajut ia menuturkan sebanyak 767.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Bahaya buruk narkoba itu sendiri serta kalau kita konversi ke nominal ya, kita sudah berhasil mengungkap sebesar Rp 53,51 miliar," ujar David.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved