Viral di Media Sosial

VIRAL Warga Pulo Timaha Babelan Robek-robek Surat SP 1 di Muka Petugas, Begini Penjelasan Satpol PP

Viral seorang warga Timaha Pulo di Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi tak terima dengan kedatangan petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi.

TikTok AkbarBilly
ROBEK KERTAS SP1 - Warga Babelan ngamuk dengan merobek kertas SP1 yang diberikan oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Viral seorang warga Timaha Pulo di Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi tak terima dengan kedatangan petugas Satpol PP.

Dalam video yang beredar di media sosial, warga itu menolak kehadiran petugas yang ingin menyosialisasikan peringatan pembongkaran bangunan liar di sekitar lokasi tempat dia tinggal. 

Ia sempat beradu mulut dengan sejumlah petugas Satpol PP terkait sertifikat kepemilikan bangunan liar itu. 

Akan tetapi, pria itu tak mampu membuktikan bahwa memiliki sertifikat. 

Sampai akhirnya, warga itu menyudahi perdebatan dengan merobek berkali-kali surat peringatan pertama (SP 1) yang diberikan oleh petugas. 

Setelah dirobek, kertas SP 1 itu dibuang di hadapan petugas Satpol PP. 

"Berarti bapak enggak bisa membuktikan sertifikatnya ya pak," kata petugas sembari meninggalkan pria itu yang masih mengomel. 

Penjelasan Satpol PP

Dikonfirmasi secara terpisah, Satpol PP bagian Pranata Trantibum, Melisa Dwi Wahyuni, mengatakan peristiwa viral itu terjadi pada Rabu (2/7/2025). 

Saat itu, petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi tengah menindaklanjuti himbauan beberapa bulan yang lalu terkait penertiban bangunan liar terhadap warga di Timaha Pulo, Desa Babelan.

"Kejadian tersebut terjadi saat kami memberikan Surat SP 1 kepada pemilik bangunan. Saat kami kasih surat orang tersebut mengaku bangunan itu punya sertifikat atau SHM," katanya saat dihubungi TribunJakarta.

Namun, ketika petugas meminta bukti fisik surat tersebut, sang pemilik bangunan tak mampu menunjukkannya. 

"Orang tersebut berkelit dengan bilang bahwa bangunan yang dia tempati adalah rumah majikannya,"lanjutnya. 

Melisa kemudian menanyakan keberadaan majikan dari bangunan liar itu. 

Namun, lagi-lagi, pria itu tak mampu menjawab dan justru emosinya meledak. 

"Orang tersebut malah emosi dengan berkelit ke sana kemari omongannya. Kami sudah menanyakan kenapa tidak menunjukkan bukti pada saat kami pendataan beberapa bulan yang lalu kalau memang bangunan ini mempunyai surat yang sah," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved