Warga Tinggal di Pemakaman
DPRD DKI Dorong Warga yang Tinggal di TPU Kebon Nanas Direlokasi ke Rusun
DPRD DKI Jakarta mendorong agar warga yang bermukim pada TPU Kebon Nanas di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur direlokasi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - DPRD DKI Jakarta mendorong agar warga yang bermukim pada TPU Kebon Nanas di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur direlokasi.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengatakan pihaknya mendorong warga yang memiliki KTP Jakarta direlokasi ke rumah susun (Rusun) sehingga mendapat hunian lebih baik.
Hingga kini tercatat 100 kepala keluarga yang terdiri dari 300 jiwa tinggal di TPU Kebon Nanas, mereka tinggal dengan mendirikan bangunan semi permanen hingga tidur di atas makam etnis Tionghoa.
"Bagi yang ber-KTP Jakarta sebaiknya direlokasi atau ditawarkan tinggal ke Rusun," kata Ali saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (3/7/2025).
Pasalnya berdasarkan keterangan pengurus lingkungan RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan, terdapat sejumlah warga memiliki KTP Jakarta namun tinggal di TPU Kebon Nanas.
Keterbatasan ekonomi menjadi alasan warga memilih tinggal di TPU Kebon Nanas, karena mayoritas dari mereka pekerja sektor informal seperti pemulung dan pengamen jalanan.
"Sebelum direlokasi (ke Rusun) sebaiknya disampaikan ke warga yang tinggal di situ bahwasanya tidak boleh tinggal di atas TPU tersebut," ujarnya.
Ali menuturkan edukasi sebelum proses relokasi penting ke Rusun tersebut penting, agar warga dapat dimanusiakan dan tidak merasa serta merta dipaksa angkat kaki dari tempat tinggal.
Mengingat warga sudah lama mendiami TPU Kebon Nanas, sehingga perlu upaya persuasif melalui pendekatan agar warga bersedia direlokasi dari tempat tinggalnya ke Rusun.

"Warga yang tinggal di situ harus diedukasi dulu bahwa tinggal di TPU Kebon nanas tidak boleh, sehingga mereka harus pindah. Nah baru ditawarkan ke warga untuk tinggal di Rusun," tuturnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyatakan masih mencari solusi atas kasus alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas, Jatinegara menjadi permukiman warga.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan sudah meminta Kepala Sudin Pertamanam dan Hutan Kota Jakarta Timur untuk mendata warga yang mendiami lahan di TPU Kebon Nanas.
Nantinya hasil pendataan tersebut yang akan dibahas di tingkat kota Jakarta Timur, untuk kemudian ditentukan solusi masalah alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman.
Namun saat dikonfirmasi apakah warga yang mendiami TPU Kebon Nanas tersebut dimungkinkan untuk direlokasi ke rumah susun (Rusun), Munjirin tidak merespons.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.