Cerita Kriminal
Komplotan Begal yang Bacok Sejoli di Depok Beraksi 16 Kali Sejak 2023, Ini Peran Para Pelaku
Komplotan begal yang membacok sejoli di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, telah beraksi sebanyak 16 kali.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komplotan begal yang membacok sejoli di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, telah beraksi sebanyak 16 kali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, para pelaku beraksi sejak 2023.
Tiga pelaku dalam kasus ini yaitu berinisial WAP, MS, dan MF. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Artinya ini sudah berlangsung selama hampir dua tahun hingga saat ini. Dari hasil pendalaman, untuk sementara para pelaku masih mengakui 16 TKP ataupun 16 kejadian," kata Wira, Rabu (9/7/2025).
Wira menuturkan, peran tersangka MS adalah eksekutor dan membawa senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam jaket.
Begitupun dengan tersangka WAP yang memiliki peran serupa.
"Kemudian pelaku yang ketiga adalah saudara MF. Ini merupakan anak di bawah umur yang berperan sebagai joki," tutur Wira.
Wira menjelaskan, kedua korban mulanya tengah berboncengan sepeda motor dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama kemudian, para pelaku menghampiri dan memepet korban. Tanpa basa-basi, salah satu langsung membacok korban menggunakan senjata tajam.

"Korban AS mengalami luka pada bagian jari telunjuk, jempol dan tangan akibat luka bacok. Sedangkan Saudara MNF mengalami luka pada jari tangan kanan akibat dibacok," ungkap Wira.
Kedua korban terjatuh dari motor. Sementara pelaku berusaha mengambil motor korban. Namun, korban berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar dan pelaku gagal merampas motornya.
"Pada saat pelaku akan mengambil motor tersebut, salah satu daripada korban berteriak sehingga massa datang. Sehingga motor memang tidak berhasil dibawa oleh pelaku," ujar Wira.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.