Cuma Dalam Kurun Waktu 7 Bulan, Kekerasan Terhadap Anak di Jakarta Capai 1.113 Kasus

Plt Kepala UPT PPPA DKI Jakarta Leni Yunengsih menyebut ada ribuan kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta. Selama Januari hingga Juli 2025.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Plt Kepala UPT PPPA DKI Jakarta Leni Yunengsih di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Plt Kepala UPT PPPA DKI Jakarta Leni Yunengsih menyebut ada ribuan kasus kekerasan terhadap anak di ibukota.

Selama periode Januari hingga Juli 2025, jumlah kekerasan terhadap anak di Jakarta mencapai 1.113 kasus.

"Pada tahun 2025 dari Januari sampai dengan Juli itu sebanyak 1.113 kasus yang telah kami tangani," kata Leni di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Sementara itu, UPT PPPA Jakarta menangani 2.041 laporan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024.

Leni menyebut laporan yang diterima terkait kasus kekerasan terhadap anak pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Meningkat, karena sekarang masyarakat lebih mengenal kita dan mereka tanpa sungkan lagi untuk memberikan laporan atau istilahnya curhat lah," ujar dia.

Ia menuturkan, laporan yang diterima tidak dapat diselesaikan secara instan lantaran korban juga membutuhkan pendampingan psikologis.

"Sambil jalan, karena ini kasus kan ada pendampingan dari awal sampai selesai. Kemudian ada tim kita psikolognya, kemudian ada advokatnya juga atau paralegal, seperti itu," ucap Leni.

Adapun UPT PPPA Jakarta memiliki 44 pos pengaduan yang tersebar di setiap kecamatan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved