Dapat Aduan Banyak Pasien BPJS Ditolak RSUD, Kenneth DPRD DKI: Tidak Boleh Ada Diskriminasi

RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib memberikan pelayanan yang optimal dan tidak boleh menolak pasien BPJS dengan alasan apa pun.

|
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
SOROTI RSUD - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta RSUD tak boleh diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien BPJS. 

"Dana BLUD ini harus dikelola dengan baik, intinya kebutuhan dasar harus terpenuhi dulu. Kita nggak tahu ya, yang namanya BPJS ini kan kadang-kadang ada saja masalah. 

Tapi yang pasti pelayanan kita kepada masyarakat Jakarta yang tidak mampu pengguna BPJS itu tidak boleh terhambat. Kita harus bisa memprioritaskan warga Jakarta yang menggunakan BPJS dan RSUD harus jadi garda terdepan layanan kesehatan warga Jakarta apalagi bagi Masyarakat Jakarta tidak mampu pengguna BPJS," lanjutnya.

Kenneth pun mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh RSUD, dan meminta adanya sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar prinsip universal health coverage.

"Prinsip JKN itu gotong royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya, dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai. Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran." 

"Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS," tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.

Kenneth menuturkan, RSUD sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah harus memberikan perlakuan yang setara antara pasien umum dan peserta BPJS

Ia mengingatkan, bahwa anggaran RSUD juga bersumber dari dana publik yang wajib dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan terbaik.

"Tidak boleh ada lagi diskriminasi layanan kesehatan hanya karena pasien menggunakan BPJS. Pemerintah harus pastikan semua warga agar dilayani secara adil. Karena memang Pak Gubernur Pramono Anung menekankan sekali dan mendorong supaya RSUD di Jakarta ini bisa memberikan pelayanan yang prima dan meningkatkan standarnya menjadi rumah sakit Internasional," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Ia pun menyadari menyetarakan RSUD dengan rumah sakit Internasional itu tidak mudah. Namun, untuk menuju ke arah itu perlu di lakukan perbaikan pelayanan lebih lagi. Terutama, tidak ada lagi keluhan-keluhan masyarakat pada saat berobat.

"Jadi, jangan ada lagi alasan-alasan lah, khusus terkait pelayanan BPJS ini nanti mungkin kamarnya nggak ada lah, ini apa nggak ada lah, ini nggak bisa lah, itu nggak bisa. Saya berharap ke depannya jangan ada lagi drama drama seperti ini seperti contoh kamar penuhlah dan lain-lainnya," tuturnya.

Kenneth menuturkan, meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan telah berjalan lebih dari satu dekade, kualitas pelayanan di tingkat fasilitas kesehatan daerah masih menjadi tantangan. 

"Saya pribadi berkomitmen akan terus mengawal anggaran kesehatan agar bisa lebih tepat sasaran, dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS

Dengan adanya pengawasan dan evaluasi rutin, saya optimis kualitas layanan kesehatan di ibu kota bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh Warga Jakarta tanpa terkecuali," paparnya.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved