Viral di Media Sosial

Ini Kebaikan Kakek di Indramayu yang Dihujat Karena Gugat Cucu, Belikan Tanah dan Bantu Bangun Rumah

Pasangan lansia di Indramayu, kini tengah menjadi perbincangan masyarakat. Mereka habis dibully netizen karena dinila tega menguggat cucunya.

TRIBUNJABAR
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Suami istri lansia di Indramayu, Kadi dan Narti kini tengah menjadi perbincangan masyarakat.

Mereka habis dibully netizen karena dinila tega menguggat cucunya, Zaki (12) ke Pengadilan Negeri Indramayu.

Kadi dan Narti juga menggugat Heryatno (20) selaku kakak dari Zaki, dan ibu mereka Rastiah (37).

Konflik keluarga ini mencuat karena perseteruan soal hak kepemilikan rumah yang dulunya milik almarhum ayah Zaki, Suparto.

Bagaimana Faktanya?

Ade Firmansyah Ramadhan, kuasa hukum Kadi dan Narti, memberikan klarifikasi mengenai perkara yang menyeret nama Zaki.

Inti sengketa ini berkutat pada hak tinggal di rumah yang dulunya merupakan milik Suparto, ayah Zaki dan Heryatno, yang sudah meninggal dunia

Rumah tersebut berdiri di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Meski telah sampai ke meja hijau, Ade menegaskan bahwa niat awal dari Kadi dan Narti bukanlah untuk membawa cucunya ke jalur hukum. 

Mereka disebutnya sempat menahan diri untuk tidak mengambil langkah hukum, mengingat perkara ini menyangkut keluarga dekat.

“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujar Ade saat dijumpai di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa (8/7/2025).

Ia menuturkan bahwa pasangan lansia tersebut kini justru merasa sangat tertekan secara psikis. 

Tekanan dari pemberitaan dan penilaian publik membuat mereka malu dan merasa telah disalahpahami.

“Mereka merasa malu karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya bukan mereka,” ucapnya.

Ade menjelaskan, peristiwa ini bermula setelah ayah dari Zaki dan Heryatno, yaitu Suparto, meninggal dunia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved