Cerita Kriminal

Kejahatan Lain Guru Ngaji di Tebet, Tega Cabuli 10 Muridnya Serta Lakukan Penganiayaan ke Korban

AF (54), seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, tega mencabuli 10 murid perempuannya.  Terkuak kejahatan AF yang lain/.

TRIBUNJAKARTA.COM
GURU NGAJI CABULI MURID - Guru ngaji berinisial AF (54) yang mencabuli 10 santri di wilayah Kebon Baru, Tebet, saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - AF (54), seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, tega mencabuli 10 murid perempuannya. 

Aksi bejat itu dilakukan AF selama empat tahun sejak 2021. 

Seluruh korban AF merupakan anak di bawah umur yang berusia 9-12 tahun. Belakangan, terungkap bahwa para korban takut melawan lantaran pelaku pernah melakukan kekerasan. 

Takut melawan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia menjelaskan, korban pencabulan AF sempat melawan saat pelaku hendak melakukan aksi kejinya.  

“Berdasarkan keterangan dari korban, mereka ini sebenarnya dari awal sudah menolak,” ungkap Citra, Rabu (9/7/2025). 

Namun, korban tak berdaya lantaran AF justru mengancam dan memukul muridnya, sehingga mereka menuruti perkataan pelaku. 

“Tapi memang pada saat itu sempat yang bersangkutan itu mengancam, kemudian tangannya begini (diangkat) terus menampar pelan,” jelas Citra. 

Setelahnya, mereka tak bisa lagi menolak perintah AF. 

Kata Citra, anak-anak perempuan itu merasa takut dan trauma jika harus melapor ke orang tua masing-masing. 

“Kami tanya kenapa enggak lari, kenapa enggak lapor, ternyata karena trauma dipukul yang membuat anak-anak akhirnya menjadi ketakutan. Jadi tidak berani berbicara kepada orang lain ataupun kepada orang tuanya,” tutur Citra. 

Tak hanya dengan ancaman, AF juga menjanjikan uang senilai Rp 10.000-25.000 kepada korbannya. 

“Jadi pertama kali itu adalah bentuk intimidasi atau ancaman. Kemudian selanjutnya mereka diberikan iming-iming berupa uang,” jelas Citra. 

Mogok ngaji Kasus ini terungkap saat salah satu korban mogok mengaji. 

Saat itu, korban mengaku kepada orangtuanya bahwa ia telah dilecehkan. 

"Memang pada waktu itu anak itu dia tidak mau lagi ngaji. Sehingga orangtua memaksa anaknya untuk terus mengaji," jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih di Mapolres Jakarta Selatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved