Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
Diplomat Arya Daru Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO, Eks Dubes Akui Paling Rawan: Mereka Punya Jaringan
Diplomat Arya Daru Pangayunan pernah menjadi saksi dalam sidang TPPO. Eks Dubes RI untuk Myanmar Ito Sumardi menyoroti tugas Arya yang rawan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Diplomat Arya Daru Pangayunan (39), pernah menjadi saksi dalam sidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Namun, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha meminta peristiwa tewasnya Arya Daru tidak dikaitkan dengan kasus sidang TPPO.
Kementerian Luar Negeri menyerahkan kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan kepada pihak kepolisian.
"Kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," ujar Judha pada Rabu (9/7/2025).
Tugas yang diemban Arya Daru itu pun mendapatkan respon dari Eks Duta Besar RI untuk Myanmar Ito Sumardi.
Ito mengungkapkan orang yang memiliki latar belakang kedinasan di bidang TPPO paling rawan. Pasalnya, Warga Negara Indonesia (WNI) di sejumlah negara menjadi korban TPPO.
"Korban TPPO ini kan mereka punya jaringan, punya sindikat ini tentunya akan menjadi salah satu objek daripada penyelidikan ya dari teman-teman baik dari Polsek, Polres maupun Polda di supervisi oleh Bareskrim," kata Ito Sumardi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV, Jumat (11/7/2025).
Mantan Kabareskrim Polri itu telah mendapatkan informasi ahli dan penyidik senior telah dilibatkan untuk mengungkap kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan.
Selain itu, kata Ito Sumardi, Bareskrim Polri telah melakukan supervisi dengan mengerahkan penyidik seniot.
"Karena ini kan merupakan sesuatu yang mungkin ada berbagai kemungkinan," katanya.
Mengenai dugaan tewasnya Arya Daru terkait tugasnya dalam menangani TPPO, Ito Sumardi menyebut berbagai kemungkinan bisa menjadi penyebab kasus tersebut.
"Pengalaman saya pada saat menangani korban yang tidak ada sama sekali tersangka. Maksudnya tersangkanya saat itu yang bersangkutan ditemukan secara tunggal ya tentunya kita harus mengambil dari beberapa kemungkinan, salah satunya dari profesi yang bersangkutan nanti dia akan ditelusuri ya tentunya akan bekerja sama dengan ee Kementerian Luar Negeri dan kasus-kasus yang sudah ditangani," katanya.
Menurut Ito, hal tersebut juga tidak menutup kemungkinan terkait jaringan internasional.
"Karena kan kita enggak tahu sekarang kan bagaimana cara mengakhiri hidup seseorang yang menjadi sasaran itu kan bisa dengan berbagai cara ya," katanya.
Meskipun, kata Ito, penyelidikan secara fisik kondisi jasad Arya Daru tidak ditemukan unsur kekerasan. Tetapi, polisi belum mengungkap zat yang berada dalam organ tubuh Arya Daru.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.