Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan

Susno Ungkap Hal Janggal Tewasnya Arya Daru, Sosok Ini Curiga Ada yang Tak Beres Singgung Kematian

Kematian misterius diplomat muda Arya Daru Pangayunan menjadi sorotan sampai Mantan Kabareskrim Susno Duadji bersuara.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/youtube channel Kompas TV
KEJANGGALAN ARYA DARU - Mantan Kabareskrim Susno Duadji turut mengurai analisa terkait sebab kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan pada Selasa (8/7/2025). Susno menyoroti momen Daru buang sampah setelah tiba di kosan pada Senin (7/7/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kematian misterius diplomat muda Arya Daru Pangayunan menjadi sorotan sampai Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji bersuara.

Ada kejanggalan muncul hingga hal tak beres terjadi dalam tewasnya Arya Daru di tempat kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Susno dengan merinci mengungkap segala hal yang perlu diperhatikan oleh pihak kepolisian.

Ia pun menyoroti keberadaan sidik jari dan lakban di tubuh korban yang memunculkan dugaan kuat bahwa ada sesuatu yang tak beres.

Tak hanya itu, satu sosok pun ikut mencurigai ada hal yang ditutupi dalam kasus ini. 

Mulanya, Susno menjelaskan soal perbedaan kematian wajar dan tidak wajar.

Untuk kasus Arya Daru, Susno mengkategorikannya sebagai tewas tak wajar.

"Dalam kasus meninggalnya seseorang itu ada satu meninggal karena wajar, sakit misalnya karena sudah tua.

Kedua meninggal karena tidak wajar. Bisa karena bunuh diri, kecelakaan, atau dibunuh.

Untuk menentukan wajar atau tidak sangat tergantung dari hasil pengolahan TKP," ungkap Susno Duadji dilansir dari tayangan Kompas TV yang tayang pada Kamis (10/7/2025).

Meski begitu kata Susno, penyidik harus fokus memeriksa banyak hal.

Termasuk sidik jari hingga ponsel milik korban.

"Bagaimana kondisi korban. Ada enggak sidik jari di TKP. Sidik jari yang paling memungkinkan adalah lakban di kepalanya.

Lakban itu hanya sidik jari korban atau ada orang lain.

Ketiga, sidik jari di atas benda-benda atau bisa pintu. HP Korban harus dibuka, dengan siapa dia bicara, dengan siapa dia komunikasi, apa komunikasinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved