Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
4 Hal Paling Disorot di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Dari Lakban sampai Makanan
4 Hal di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru yang Disorot Berbagai Pihak, Dari Lakban sampai Makanan
TRIBUNJAKARTA.COM - Teka-teki kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) masih belum terjawab.
Padahal, jasadnya sudah ditemukan di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat sejak Selasa (8/7/2025) pagi.
Jasad Arya Daru ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kepalanya sudah dalam kondisi terlilit lakban kuning, dengan tubuh terbungkus selimut.
Namun polisi mengungkapkan jika tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.
Sehingga jenazahnya dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi.
Sehingga berbagai pihak menyoroti kasus ini, diantaranya:
1. Penggunaan lakban
Kriminolog UI, Haniva Hasna blak-blan jika melihat kasus kematian Arya Daru lebih condong ke arah pembunuhan.
Alasannya, yakni gegara penggunaan lakban yang sangat jarang diunakan dalam kasus-kasus bunuh diri.
"Sangat memungkinkan bahwa ini adalah kasus pembunuhan, karena kita kan perlu melihat ya seberapa ketat dia melilitkan lakban ini, diawali dari mana dulu apakah dari kening apakah dari leher apakah dari dagu," katanya seperti dikutip dari Metro TV News pada Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, Arya Daru bakal meggunakan cara sangat cepat bila ingin mengakhiri hidupnya.

"Sementara kalau lakban dia harus menggunakan peralatan yang lebih lama dia kehilangan nyawanya dan membutuhkan keterampilan khusus," ungkapnya.
Sehingga ia melihat ada dua kemungkinan dalam kasus penggunaan lakban pada jasad alumnus Universitas UGM jurusan Hubungan Internasional tahun 2005 tersebut.
Kemungkinan pertama yakni upaya untuk membungkam agar korban tidak boleh berteriak.
Kedua, kondisi di mana korban sudah terbunuh, namun ada orang lain yang pura-pura merekayasa pembunuhan ini seolah-olah menjadi korban bunuh diri.
"Berarti, kasus ini menjadi kasus yang sangat-sangat kompleks karena sudah dipersiapkan dengan rapi oleh pelaku," bebernya.
Senada, Sosiolog Kriminalitas Dosen Purna Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto juga menyoroti posisi seluruh kepala korban yang terlilit penuh oleh lakban.
Menurutnya, perbuatan itu sangat tidak mungkin dilakukan oleh diri sendiri.
"Meskipun ada temuan bahwa di lakban itu ada sidik jari korban, karena bisa saja pelaku itu menggunakan sarung tangan sementara kemudian tangan korban ditempelkan di lakban itu," jelasnya.
2. HP Korban
Selain itu, Haniva Hasna turut menyoroti handphone atau ponsel korban.
Haniva Hasna bahkan mengingatkan pihak kepolisian jika ponselnya tidak bisa dibuka atau data di dalamnya sudah terhapus.
Kata dia perlu dicurigai kemungkinan adanya intervensi pihak lain.
"Kita harus curiga, apakah di ponselnya ternyata sudah terhapus semua? Berarti kalau sudah terhapus semua, berarti ya semakin meyakinkan kalau ada pihak lain," kata Haniva seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (11/7/2025).
"Dan kalau hal itu terjadi, ini bisa merupakan rekayasa," sambungnya.
Menurut Haniva Hasna, barang bukti ponsel milik korban bisa menjadi informasi yang sangat penting untuk mengembangkan penyelidikan.
"Ponsel itu kan (benda) yang paling dekat jaraknya (dengan ADP)," katanya.
Di sisi lain, Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Purn Susno Duadji juga menyoroti hal serupa.
Kata dia, kasus ini bisa segera terpecahkan lantaran pihak kepolisian memiliki berbagai bukti, termasuk di dalamnya rekaman CCTV dan hp korban.
Awalnya, Susno Duadji menjelaskan lebih dahulu perihal kasus kematian seseorang yang terbagi dua, yakni wajar dan tidak wajar.
Namun, untuk menentukan semua itu, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi faktor kunci penentunya.
"Apa yang dikelola? Pertama bagaimana kondisi korban. Kedua adakah bukti-bukti yang didapatkan di TKP, sidik jari. Sidik jari yang paling memungkinkan adalah lakban yang ada di kepalanya," katanya dikutip Tribun Jakarta dari Youtube KompasTV Pontianak, Jumat (11/7/2025).
Selain sidik jari di lakban, sidik jari di beberapa titik lain seperti di pintu juga bagian yang tak luput dari pemeriksaan.
Kemudian ponsel atau handphone korban hingga rekaman CCTV sebelum korban ditemukan tewas di kamar indekosnya juga menjadi bagian yang penting.
"Setiap orang yang paling berdekatan dengan korban sebelum korban meninggal itu semuanya harus dicurigai. Walaupun kita tidak boleh memvonis bahwa dialah pelakunya. Kecurigaan bisa dibuktikan dengan hasil pemeriksaan, hasil penyelidikan," sambungnya.
Dari 4 hal tadi termasuk pemeriksaan saksi, Susno Duadji meyakini jika kasus ini akan segera terpecahkan.
Ditambah dengan adanya autopsi daripada korban.
"InsyaAllah saya yakin ini bisa terungkap. Kenapa bisa terungkap? Hp ada, sidik jarinya ada, CCTV ada. Kemudian hasil-hasil pemeriksaan lain termasuk dari istri, saksi yang mengetahui, saksi yang mendobrak, InsyaAllah bisa terungkap," ungkanya.
3. CCTV
Berikutnya adalah rekaman CCTV. Rekaman CCTV yang beredar di publik ini tak luput menjadi sorotan berbagai pihak.
Bahkan sosok yang ada di dalamnya dan terekam sebelum kematian Arya Daru juga ikut diperiksa polisi.
Diantaranya seperti Siswanto, penjaga kos yang sempat mondar-mandir di depan kamar kos korban.
Dalam rekaman CCTV, Siswanto terlihat melintas di depan kamar kos Arya Daru itu terekam pada pukul 00.27 pada Selasa (8/7/2025).
Saat itu, Siswanto mengenakan sarung kotak-kotak dan bertelanjang dada, sembari menyampirkan pakaian putih di pundak kirinya.
Tampak berbicara di telepon menggunakan mode speaker, Siswanto sempat berhenti dan menoleh ke arah kamar korban, lalu berjalan kembali.
Beberapa saat kemudian, ia kembali berdiri cukup lama di depan kamar korban, sekitar 22 detik.
Saat itu, ia diduga masih berbicara lewat telepon.
Selanjutnya pada pukul 05.20 WIB, penjaga kos itu kembali terlihat mondar-mandir di depan kamar korban.
Namun untuk kali ini mengenakan kemeja putih dan celana pendek sambil membawa sapu.
Lagi-lagi Siswanto sempat mengintip ke arah jendela kamar Arya Daru sebelum akhirnya terlihat berbalik arah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, sat itu Siswanto mengecek kamar Arya Daru atas permintaan istri korban.
Sebab, sang istri kesulitan menghubungi Arya Daru karena ponsel suaminya tidak aktif.
"Benar, istrinya minta penjaga kost mengecek karena HP suaminya mati," kata Ade Ary, Sabtu (12/7/2025).
Ade Ary menjelaskan, tim Resmob Ditrekrimum Polda Metro Jaya dan para ahli akan meneliti CCTV hingga ponsel korban.
"Semua data dukung, barang bukti, dilakukan analisis secara mendalam. Para pihak terkait yang menjadi circle dari korban itu juga dilakukan komunikasi, dilakukan pengambilan keterangan, untuk mengungkap secara utuh ya," ujar Kabid Humas.
4. Pesanan Makanan
Selanjutnya yang disorot adalah makanan yang dipesan Arya Daru.
Sosiolog Kriminalitas Dosen Purna Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto, menilai makanan online yang dipesan Daru bisa diselidiki oleh pihak kepolisian.
Alasannya lantaran makanan itu bisa saja diberikan obat bius untuk membuat korban tidak sadar.
"Ada informasi bahwa sebelum (tewas) si korban ini mendapatkan kiriman makanan, lalu dia keluar sebentar dan seterusnya sangat mungkin bahwa makanan itu berisi bius. Jadi, ketika dilakban tidur lelap, bius dalam dosis tinggi karena waktunya sangat pendek," katanya seperti dikutip dari MetroTV yang tayang pada Jumat (11/7/2025).
Namun, jika hasil penyelidikan menyatakan makanan tersebut bersih, maka pihak kepolisian perlu melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
Soeprapto mengharapkan pemeriksaan terhadap isi perut agar bisa mengetahui adanya bukti obat bius yang masuk.
"Sayangnya katanya makanannya itu bersih gitu ya sehingga mudah-mudahan hasil otopsi atau visum bisa menemukan di dalam perut korban itu ada sesuatu yang bisa memberikan informasi lebih lanjut," ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.