Dinas KPKP Jakarta Bakal Tarik Peredaran Sejumlah Beras Premium dari Pasaran Jika Terbukti Oplosan
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bakal menarik sejumlah merek beras premium
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Adapun kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket.
Beras oplosan itu dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Hal ini diungkapkan Mentan Amran berdasarkan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Mentan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan ‘5 kilogram (kg)’, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.
Kemudian, banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
Praktik semacam ini disebut Mentan Amran menimbulkan kerugian hingga Rp99 triliun per tahun atau hampir Rp100 triliun jika dipertahankan.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang dilansir Kompas.com, dikutip Selasa (15/7/2025).
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.
Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku.
Saat ini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya.
Penanganan Kasus Beras Oplosan Dalam menangani kasus ini, Kementan dan Satgas Pangan mengoordinasikan langkah-langkah serius.
Amran mengatakan bahwa temuan 212 produsen beras nakal itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas, demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.
"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," kata Amran.
4 Perusahaan Diperiksa Ketua Satgas
Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu.
Polres Jakarta Selatan Jual Beras Murah Kualitas Premium, 300 Kantong Disalurkan ke Warga |
![]() |
---|
Kurang dari Setahun, Dua Kasus Besar Guncang Pemprov DKI, Sejumlah Pejabat Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Hari Ini, Warga Bisa Beli Beras di Acara Gerakan Pangan Murah Polda Metro Jaya, Syarat dan Lokasinya |
![]() |
---|
SOSOK Teguh Setyabudi Eks PJ Gubernur yang Jadi Komut Food Station Setelah Ramai Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Geger Beras Oplosan, Pramono Angkat Teguh Setyabudi Jadi Komut Food Station: Track Recordnya Mumpuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.