Honor Guru PAUD Swasta di Jakarta Cuma Rp550 Ribu, DPRD Desak Pemprov Kaji Ulang Aturan Besaran Upah

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menyusun regulasi terkait besaran honor bagi guru PAUD)di sekolah swasta. 

ISTIMEWA
HONOR GURU PAUD - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin terima laporan dkecilnya honor yang diterima guru PAUD nonformal cuma Rp550.000 per bulan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera menyusun regulasi terkait besaran honor bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta. 

Pasalnya, banyak guru PAUD swasta di Jakarta yang hanya menerima honor sangat minim, bahkan di bawah standar kelayakan hidup.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin mengaku menerima laporan dari masyarakat mengenai kecilnya honor yang diterima guru PAUD nonformal, yakni hanya sekitar Rp550 ribu per bulan.

“Saat ini honor yang diterima Rp550.000 per bulan oleh guru PAUD nonformal. Kami berharap Pemerintah DKI Jakarta turut mengkaji ulang besaran honor dan ikut meningkatkannya,” ujar Dina, Rabu (16/7/2025).

Menurut Dina, sudah saatnya Pemprov DKI membuat payung hukum yang jelas agar sekolah-sekolah swasta memiliki acuan dalam memberikan honor kepada para guru, terutama di jenjang PAUD.

“Selama ini pemilik yayasan memberi honor seikhlasnya kepada guru PAUD. Padahal mereka adalah ujung tombak yang mencetak generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Dina menilai, besaran honor saat ini jauh dari cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup di Jakarta. Padahal, Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta telah mencapai lebih dari Rp5,3 juta per bulan.

“Melihat kebutuhan di Jakarta sangat banyak, mohon dibantu kebijakan dan perhatiannya untuk kesejahteraan para guru,” tuturnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah antara guru sekolah negeri dan swasta. Menurutnya, guru-guru swasta seolah luput dari perhatian, padahal peran mereka tidak kalah penting.

“Ini sangat memprihatinkan ya di Jakarta, karena yang diperhatikan itu hanya di negeri saja. Kenapa gaji atau honor guru swasta kurang diperhatikan,” kata Dina.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved