Keduluan BNNP, Dua Kilogram Sabu Gagal Diedarkan di Kampung Boncos Jakbar

Dua kilogram sabu gagal diedarkan di Kampung Boncos, Jakarta Barat yang merupakan wilayah darurat narkoba.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
BNNP UNGKAP SABU - BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti narkoba yang di antaranya bakal diedarkan ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua kilogram sabu gagal diedarkan di Kampung Boncos, Jakarta Barat yang merupakan wilayah darurat narkoba.

Hal itu karena lebih dulu diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

BNNP DKI total menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi dengan total barang bukti sebanyak 3.160 gram atau lebih dari 3 kilogram.

Pengungkapan ini berasal dari dua kasus berbeda yang melibatkan jaringan pengedar asal Madura dan Aceh.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP DKI Jakarta, Kombes Agung Kanigoro Nusantoro menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (13/7/2025) lalu.

Hal itu berdasarkan informasi adanya pengiriman sabu dari Bangkalan, Madura ke Jakarta.

Petugas kemudian menangkap seorang perempuan berinisial NA di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sesaat setelah tiba dari Madura.

"Dari tersangka NA diamankan satu paper bag merah berisi dua bungkus plastik warna gold bergambar durian dengan isi kristal putih diduga sabu seberat bruto 2.142 gram," ujar Agung di Kantor BNNP DKI, Kamis (17/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku diperintah oleh ibunya sendiri, AZ, untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta. 

AZ diketahui menerima perintah dari seseorang berinisial AC yang kini masih dalam pengejaran petugas.

"AZ dijanjikan upah Rp15 juta oleh AC. Barang tersebut nantinya akan dijemput anak buah AC untuk diedarkan ke Kampung Boncos, Jakarta Barat," kata Agung.

Sementara itu, dalam kasus kedua, BNNP DKI juga menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur udara pada Senin (7/7/2025).

Dua tersangka berinisial M alias C dan M alias N ditangkap dengan barang bukti 1.018 gram sabu yang disembunyikan di dalam sol sepatu yang mereka kenakan.

"Narkoba itu didapat dari J alias AG dan rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sebagian dikirim ke Balikpapan untuk seseorang bernama AF," jelas Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved