Keduluan BNNP, Dua Kilogram Sabu Gagal Diedarkan di Kampung Boncos Jakbar
Dua kilogram sabu gagal diedarkan di Kampung Boncos, Jakarta Barat yang merupakan wilayah darurat narkoba.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
BNNP UNGKAP SABU - BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti narkoba yang di antaranya bakal diedarkan ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
Petugas kemudian membekuk J di Aceh Timur, lalu menangkap AF di Balikpapan. Dari keterangan AF, sabu tersebut sudah dipesan oleh seseorang berinisial EP alias AT.
"EP juga berhasil diamankan di hari yang sama. Barang itu rencananya akan diedarkan di Balikpapan," ujarnya.
Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.