Lurah Cipinang Muara Bantah Ada Pungli Rp2 Juta di Perekrutan PPSU

Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur membantah adanya pungutan liar (pungli) saat proses perekrutan PPSU

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kompas.com/ Ruby Rachmadina
PELAMAR PPSU - Ratusan warga membludak di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/5/2024). Mereka hendak melamar jadi petugas PJLP termasuk PPSU dengan mengantarkan lamaran ke loket penerimaan surat dan barang Balai Kota Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur membantah adanya pungutan liar (pungli) saat proses perekrutan anggota PPSU.

Hal ini merespons aduan warga kepada anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis yang mengaku dimintai uang Rp2 juta untuk bisa lolos seleksi PPSU Kelurahan Cipinang Muara.

Plt Lurah Cipinang Muara, Agung Budi Santoso mengatakan selama proses perekrutan PPSU beberapa waktu lalu seluruh proses berjalan sesuai prosedur tanpa ada Pungli.

"Menurut saya proses perekrutan sesuai dengan tahapan dan aturan ada. Apabila ada yang mengadu dirugikan, pungli atau pemerasan tunjukan orangnya, oknumnya," kata Agung, Rabu (16/7/2025).

Pada perekrutan penyedia jasa lainnya perseorangan (PJLP) tahun 2025 di Kelurahan Cipinang Muara terdapat satu kuota untuk PPSU, dengan jumlah pendaftar sekitar 150 orang.

Selama proses perekrutan Kelurahan Cipinang Muara menyatakan tidak pernah ada warga yang melaporkan menjadi korban Pungli, baik secara langsung atau melalui aplikasi Jaki.

Sehingga pihak Kelurahan Cipinang Muara menyebut baru mengetahui adanya aduan Pungli sekitar Rp2 juta dalam proses perekrutan PPSU setelah kasus mencuat di media massa.

"Saya selaku Lurah enggak pernah tahu dan meminta. Kalaupun ada (Pungli) suruh saja bongkar, siapa oknum yang meminta. Jangan bikin narasi dan pengakuan, buktikan," ujarnya.

Agung menuturkan bila benar terdapat identitas oknum yang melakukan Pungli saat proses perekrutan PPSU, pihaknya siap melakukan akan melakukan penindakan terhadap pelaku.

Menurutnya saat proses perekrutan PPSU juga sudah diberikan imbauan melalui pengurus RT/RW, LMK agar tidak percaya bila ada pihak yang mengaku dapat meloloskan peserta.

Tujuannya mencegah bila ada pihak yang memanfaatkan situasi, dan mengaku kepada calon PPSU bahwa dia dapat membantu kandidat lolos seleksi bila membayarkan sejumlah uang.

"Saya infokan ke RT, RW, LMK tolong diabaikan (bila ada yang mengaku dapat meloloskan PPSU). Saya juga enggak mau ada narasi yang menyesatkan, kalaupun terbukti ada silakan ditindak," tuturnya.

Sebelumnya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengungkap adanya dugaan praktik Pungli terhadap warga yang hendak mendaftar menjadi anggota PPSU Cipinang Muara.

Ali mengatakan berdasarkan aduan yang diterima saat reses, terdapat warga mengaku dimintai uang sekitar Rp2 juta bila ingin lolos perekrutan sebagai PPSU Cipinang Muara.

"Saya hanya dapat info di kelurahan itu saja, tidak tahu di wilayah lain. Kebetulan satu saja (warga mengaku dipungli saat rekrutmen PPSU), karena yang mengadu satu orang," kata Ali Lubis.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved