Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Akui Larang Acara Makan Gratis, Menantunya Sangat Sedih 3 Orang Tewas di Nikahannya

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tak setuju dan larang acara makan gratis nikahan anaknya. Menantunya terpukul tiga orang tewas.

|
Facebook Tribunnews
TIGA ORANG TEWAS - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui secara pribadi tidak setuju dan melarang acara makan gratis pesta rakyat pernikahan anaknya, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Putri Karlina di Garut, Jumat (18/7/2025). Putri Karlina sangat terpukul atas peristiwa yang menewaskan tiga orang dalam bagian dari pesta pernikahannya. 

Dedi Mulyadi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar setiap penyelenggaraan kegiatan publik, khususnya yang melibatkan massa dalam jumlah besar, direncanakan dengan matang demi keselamatan bersama.

Putri Karlina Terpukul

Sedangkan, Wakil Bupati Garut Putri Karlina merasa sangat sedih usai mendengar tiga orang tewas saat merayakan resepsi pernikahannya di alun-alun Garut, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025). 

"Sangat sedih sekali, tadi kami undang (pertemuan), tapi bisa dibayangkan...," ujar Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat diwawancarai wartawan di Garut, Jumat malam. 

Abdusy mengatakan, karena kejadian tersebut, rangkaian kegiatan Pesta Rakyat diputuskan untuk dihentikan.

"Nah, kami tadi bersama-sama dengan Forkopimda, Dandim, dan Kapolres, memutuskan kegiatan rangkaian itu ditunda atau ditiadakan," ujar Abdusy. 

Sebelumnya diberitakan, tiga orang tewas akibat berdesak-desakan saat mengantre makanan di acara pesta rakyat yang merupakan rangkaian resepsi pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Putri Karlina yang juga merupakan anak dari dari Kapolda Metro Jayar Irjen Karyoto.

Warga berdesak-desakan saat mengantre masuk untuk bisa menyantap makanan di sejumlah stan yang sudah disediakan di sebelah barat alun-alun Garut.

Informasi yang dihimpun dari Kamar Jenazah RSUD dr Slamet Garut, tiga orang meninggal dunia.

Satu di antaranya merupakan anggota kepolisian Polres Garut.

Berikut identitas korban: 

1. Vania Aprilia 8 tahun, Warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat
2. Dewi Jubaedah 61 Tahun, Ber-ktp Jakarta Utara 
3. Bripka Cecep Saeful Bahri, 39 tahun Anggota Polres Garut

(TribunJakarta.com/Kompas.com/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved