Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Ada Potensi Pidana Dalam Insiden Kelam Nikahan Anak Dedi Mulyadi, Praktisi Hukum Ungkap Analisanya
Praktisi hukum Zuhri Saifudin melihat adanya potensi pidana dalam insiden nikahan anak Dedi Mulyadi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyelenggara acara pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina meminta maaf atas tragedi maut yang terjadi di Garut, Jawa Barat.
Tiga orang tewas dalam rangkaian acara pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025).
Ketiga korban tewas tersebut adalah Vania Aprilia (8), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaedah (61), warga Jakarta Utara; dan anggota polisi Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39).
Praktisi hukum sekaligus Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners, Zuhri Saifudin melihat adanya potensi pidana dalam insiden tersebut.
Adapun bunyi Pasal 359 KUHP: "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun."
"Peristiwa ini patut diduga ada unsur kekhilafan sampai ada yang meninggal, polisi memiliki kewenangan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Zuhri dikutip dari Tribunnews.com.
Polisi harus melakukan penyelidikan, utamanya memeriksa penyelenggara, dalam hal ini Event Organizer (EO) sebagai pihak penyedia jasa profesional yang mengatur suatu acara.
"Menurut saya harus ditingkatkan ke penyidikan karena ada yang terbunuh. EO bisa terkena, kalau ada unsur lain juga perlu diselidiki," katanya.
Zuhri menuturkan bahwa penyelidikan perlu dilakukan polisi untuk mencari siapa yang bertanggung jawab.
"Kalau peristiwa umum ya patut diduga penanggung jawab utama adalah panitia. Harus ada tersangka yang ditetapkan," jelasnya.
Pernyataan Penyelenggara Acara
Sedangkan, Rizal, EO acara pernikahan Maula dan Putri menyampaikan permintaan maaf atas tragedi yang terjadi.
"Hanya peristiwa ini sudah terjadi. Kami sebagai keluarga memohon maaf dan ini tentu akan menjadi pelajaran bagi kami," kata Rizal setelah mendatangi keluarga satu di antara korban meninggal di Kelurahan Sukamentri, Jumat malam, dikutip dari Kompas.com.
Rizal mengaku, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat melarang digelarnya makan gratis saat acara bertajuk Pesta Rakyat tersebut.
"Pak Gubernur memang sudah sempat melarang kegiatan untuk mengundang massa. Ada makanan gratis yang sejak awal sudah dilarang Pak Gubernur," ungkapnya.
Adapun Dedi juga mengaku sempat melarang acara makan gratis tersebut digelar.
Dikatakannya, ia hanya menyetujui beberapa kegiatan, yakni resepsi dan pagelaran seni yang digelar Jumat malam.
"Waktu itu saya menyetujui ada tiga kegiatan, yang pertama ada kegiatan pelaksanaan akad dan resepsi."
"Kedua malam Jumat tidak ada kegiatan. Hari Jumat ada kegiatan pertama undangan para kepala desa sore, kemudian malamnya kegiatan pagelaran seni," ucapnya.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan investigasi untuk mengetahui kronologi dan penyebab terjadinya kericuhan yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
Hasil evaluasi internal menunjukkan, pengamanan kegiatan telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Dalam hal ini, Polres Garut mendapatkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengamkan rangkaian kegiatan."
"Prosedur perizinan, perkiraan potensi gangguan, serta rencana penanggulangan sudah disusun," ujarnya.
Disebutkan, pengamanan melibatkan 404 personel gabungan yang telah di-briefing dan ditempatkan di titik-titik strategis sejak pagi hari.
"Karena ada korban jiwa dan peristiwa ini menimbulkan gangguan polisi tentu akan melakukan penyelidikan. Kami akan ungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak, dan siapa yang paling bertanggung jawab," tandasnya.
Kondisi Korban Terkini
Sementara itu, dua anak masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut setelah menjadi korban insiden desak-desakan dalam acara pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina.
Mereka termasuk dari lima pasien lainnya yang hingga Sabtu (19/7/2025) hari ini, belum diperbolehkan pulang karena kondisi kesehatannya yang masih perlu dipantau lebih lanjut.
Perwakilan Tim Kerja Pelayanan RSUD dr. Slamet Garut, Asep Hilman mengatakan, kedua anak tersebut mengalami sesak napas akibat berdesakan saat acara berlangsung di Pendopo pada Jumat (18/7/2025).
"Saat ini masih tersisa lima pasien yang berada di rawat inap. Jadi ada dua anak dan sisanya itu, dewasa. Kebanyakan semuanya itu sesak karena berdesakan," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Sabtu (19/7/2025).
Dua pasien anak tersebut sebelumnya sempat diberikan bantuan oksigen karena mengalami gangguan pernapasan. Asep menjelaskan, pasien yang saat ini masih di rawat ada yang memiliki penyakit bawaan.
Sehingga, mereka harus mendapatkan pantauan lebih lanjut untuk memastikan kesehatannya. Salah satu penyakit bawaan yang dimiliki oleh para korban tersebut, yaitu asma dan pneumonia.
"Dua pasien yang laki-laki itu punya riwayat penyakit asma. Dan ada satu pasien yang pneumonia, mungkin itu juga salah satu yang mengakibatkan dia sesak. Sedangkan sisanya masih harus dipantau, namun semuanya sudah membaik," katanya.
Lebih lanjut, kata Asep, semua korban yang saat ini masih dirawat di RSUD dr. Slemat, sudah berada di Gedung Rawat Inap tepatnya, di Ruangan Cangkuang, Kamar 2 dan 13.
Berdasarkan keterangan Asep, secara keseluruhan di RSUD dr. Slamet menerima 19 pasien korban dari insiden tersebut. Dua di antaranya sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
"Yang masuk ke kita itu ada 19 orang. Yang dua, kondisinya memang ke sini sudah meninggal. Sisanya yang 17 itu, kebanyakan akibat berdesakan. Mereka itu ada yang mengeluh sakit badan dan sesak," ucapnya. (Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Wartakota)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tulisan Tangan Putri Karlina Curhat Maung, EO Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Tulisan Tangan Curhatan Wabup Garut Putri Karlina Usai Tragedi Maut di Nikahannya: "Tak Terbayang" |
![]() |
---|
Penyelenggara Acara Nikahan Putra KDM Minta Maaf, Praktisi Ungkap Potensi Pidana: EO Bisa Terkena |
![]() |
---|
Sorot Mata Sayu, Putri Karlina Tahan Tangis Ceritakan Kronologi Tragedi Maut di Acara Nikahannya |
![]() |
---|
"Mungkin Ingat Putrinya" Aipda Anumerta Cecep Gugur Usai Tolong Anak di Acara Nikahan Putra KDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.