Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak, Pengamat Curiga Banyak Kasus Tersembunyi

Kasus narapidana Lapas Kelas I Cipinang yang mengendalikan bisnis prostitusi anak menunjukkan mudahnya akses handphone di balik jeruji besi

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Tampak menara pos jaga dan pos Wasrik di Lapas Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Cipinang, dan RS Pengayoman yang dilewati Bokir ketika kabur, Jakarta Timur, Senin (31/10/2022). 

Berdasarkan hasil penyidikan AN menggunakan handphonenya untuk menjajakan anak-anak berstatus pelajar secara online, modusnya membuat grup open BO di media sosial.

Saat diamankan Polda Metro Jaya di sel Lapas Kelas I Cipinang, penyidik mengamankan barang bukti berupa handphone dan akun media sosial mempromosikan anak-anak.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo terkait bagaimana cara AN bisa menggunakan handphone dari dalam sel.

Tapi hingga berita ditulis orang nomor satu di jajaran Lapas Kelas I Cipinang tersebut urung merespons terkait kasus AN yang dapat leluasa menggunakan handphone selundupan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved