Gerindra-PAN Kompak Desak Pemprov DKI Terbitkan Bansos Kartu Janda Jakarta
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan Kartu Janda Jakarta (KJJ).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan Kartu Janda Jakarta (KJJ).
Hal ini disampaikan Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Jamilah Abdul Gani saat menyampaikan pandangan fraksinya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun 2025.
“Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta atau KJJ,” ucapnya, Senin (21/7/2025).
Jamilah menerangkan, usulan ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan saat reses Fraksi Gerindra.
Hanya saja, tidak semua janda bakal diberikan bantuan ini, ada syarat-syarat yang tetap harus dipenuhi.
“Program ini ditujukan bagi perempuan berstatus janda berusia 45-60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh diami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.
Program KJJ ini pun diharapkan bisa menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi di kelompok tersebut.
Usulan Gerindra ini pun diamini oleh Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto.
“Tadi kita mendengar ada usulan yang menarik, yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta. Saya pribadi sangat mendukung adanya kartu janda ini,” kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.